MOMENTUM, Jakarta -- Pemerintah mengendus dugaan praktik jual beli titik layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Temuan itu disebut berkontribusi terhadap pembengkakan anggaran hingga sekitar Rp1 triliun setiap bulan.
Temuan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Zulkifli, jumlah titik SPPG yang semula direncanakan sebanyak 21.000 titik kini tercatat mencapai 27.877 titik. Artinya, terdapat penambahan 6.877 titik yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
"Misalnya terjadi jual beli titik. Yang seharusnya rencana awal 21 ribu titik, sekarang sudah ada 27.877 titik. Ada pembengkakan 6.877 titik," kata Zulkifli.
Selain itu, pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah titik SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari target awal 2.000 titik, jumlahnya tercatat mencapai 8.617 titik. Sebanyak 6.138 di antaranya bahkan telah memiliki surat keputusan (SK).
Baca Juga: Insentif Rp6 Juta per Hari dan Motor Listrik MBG Dievaluasi, Pemerintah Tata Ulang Program MBG
"Ini menjadi perhatian serius karena ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun per bulan. Perlu penataan agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujarnya.
Pemerintah juga menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran penerima manfaat program. Sejumlah sekolah yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi baik disebut menerima program MBG, sementara masih terdapat sekolah di wilayah 3T yang belum terjangkau.
Karena itu, pemerintah berencana melakukan penataan ulang dan refocusing program agar distribusi manfaat lebih tepat sasaran.
"Kita akan fokus kepada daerah 3T yang memang masih banyak membutuhkan. Yang memerlukan belum mendapat, sementara yang tidak terlalu membutuhkan justru sudah menerima," kata Zulkifli.
Selain aspek distribusi, pemerintah juga menyoroti kualitas dan standar operasional dapur MBG. Zulkifli menegaskan tidak boleh ada lagi kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program tersebut.
"Kita tidak memiliki toleransi terhadap masalah keamanan pangan. Walaupun hanya satu kasus, tidak boleh ada lagi yang keracunan," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah melakukan inventarisasi terhadap seluruh titik SPPG yang mengalami pembengkakan. Menurut dia, kemungkinan penutupan titik layanan yang tidak sesuai ketentuan tetap terbuka, namun keputusan akan diambil setelah proses evaluasi selesai.
"Sedang ditata dan diinventarisasi. Nanti akan dilihat kondisi masing-masing. Tidak bisa langsung disimpulkan hanya berdasarkan angka," kata Prasetyo.
Ia menegaskan fokus pemerintah bukan pada siapa pemilik SPPG, melainkan pada kepatuhan terhadap standar operasional dan aturan yang berlaku.
"Yang tidak boleh adalah melanggar aturan dan SOP yang sudah ditetapkan. Itu yang menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.
Prasetyo juga membantah adanya instruksi dari partai politik tertentu agar kadernya memiliki dapur MBG. Menurut dia, apabila terdapat kader partai yang menjadi pengelola SPPG, hal tersebut merupakan keputusan pribadi dan tetap harus tunduk pada ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan proses penataan dan evaluasi program MBG dapat dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan, termasuk memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan.(**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com