Pemkab Waykanan Ajukan Tiga Raperda Strategis

Tanggal 15 Jun 2026 - Laporan Niovita Sari - 221 Views
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menyerahkan draf tiga raperda strategis kepada Ketua DPRD setempt Rial Kalbadi

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus, dalam Rapat Paripurna DPRD setenpat, Senin (15-6-2026). Tiga raperda itu, meliputi: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2045, serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengatakan, pengajuan tiga raperda tersebut, menjadi salah satu langkah strategis untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektikan pelaksanaan program pembangunan.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Ayu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan daerah.

"Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan Waykanan," kata Ayu.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan. Pemerintah Kabupaten Waykanan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi WTP ke-16 kali berturut-turut yang diraih Waykanan.

Menurut Ayu, keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain pertanggungjawaban APBD, fokus utama pemerintah daerah kini diarahkan pada penyusunan RTRW 2025-2045 yang akan menjadi peta jalan pembangunan Waykanan selama 20 tahun ke depan.

"Tata ruang adalah panglima pembangunan. Melalui RTRW, kita ingin memastikan pembangunan berjalan terarah, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab Waylanan juga mengajukan Raperda LP2B sebagai langkah konkret menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi benteng ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan kepastian bagi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Pengajuan tiga raperda strategis tersebut, menegaskan komitmen pemkab untuk membangun fondasi tata kelola pemerintahan, tata ruang, dan ketahanan pangan yang kuat sebagai arah pembangunan daerah menuju Waykanan yang lebih maju dan berkelanjutan. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pemkab Waykanan Ajukan Tiga Raperda Strategis ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan mengajuka ...


Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Waykanan ...

MOMENTUM, Umpusemenguk--Pemerintah Kabupaten Waykanan terus menun ...


PWP Ulubelu dan CSR PGE Gelar Bakti Sosial ba ...

MOMENTUM, Ulubelu – Dalam rangka memperingati HUT ke-26 Persatu ...


Program MBG Dihentikan Sementara Saat Libur S ...

MOMENTUM, Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com