Hirup Udara Bebas, Roy Suryo dan Dokter Tifa Wajib Lapor Seminggu Sekali

Tanggal 22 Jun 2026 - Laporan Harian Momentum - 130 Views
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Dua figur publik yang tengah menjadi sorotan, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, akhirnya bisa bernapas lega. 

Setelah sempat ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu dan menjalani perawatan di RS Polri, permohonan penangguhan penahanan keduanya resmi dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Meski tidak mendekam di balik jeruji besi untuk sementara waktu, langkah mereka kini dibatasi oleh aturan hukum. Keduanya diwajibkan untuk melapor ke pihak berwenang setiap pekan.

“Terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, kepada wartawan pada Senin (22/6/2026).

Keputusan Kejari Jakarta Selatan untuk memulangkan kedua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo, ini tidak datang begitu saja. Ada komitmen tertulis yang harus dipenuhi oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Menurut Marcelo, salah satu pertimbangan utama dikabulkannya penangguhan ini adalah adanya surat pernyataan bahwa kedua tersangka akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif. Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” tutur Marcelo.

Meski proses penahanan ditangguhkan, babak baru persidangan sudah menanti di depan mata. Kasus ini rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, walaupun pihak kejaksaan belum merinci kapan sidang perdana akan mulai digelar. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Hirup Udara Bebas, Roy Suryo dan Dokter Tifa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Dua figur publik yang tengah menjadi sorotan ...


Soal Sekda Jadi Tersangka, Ini Kata Plt Bupat ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung T ...


Kajati Lampung: Kasus Keracunan dalam Program ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lamp ...


Sejumlah Warga di Bandarlampung Demo Dukung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Di tengah derasnya kritik dan tuntuta ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com