Kuasa Hukum Sebut Jokowi Siap Hadir, Tunjukkan Ijazah di Pengadilan

Tanggal 02 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 348 Views
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi disebut siap menghadiri persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai sidang perdana perkara tersebut, Kamis (2/7/2026).

"Kemarin, per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," kata Yakup.

Menurut Yakup, kehadiran Jokowi di persidangan nantinya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dalam kesempatan itu, Jokowi juga siap memperlihatkan ijazahnya di hadapan majelis hakim.

"Merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," ujarnya.

BACA JUGA: Usai Sidang, Dokter Tifa Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli kepada Publik

Perkara yang menjerat dr Tifa berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik setelah yang bersangkutan menyampaikan tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.

Yakup mengatakan, selama ini berbagai narasi mengenai keaslian ijazah Jokowi terus berkembang di ruang publik. Karena itu, pihaknya memandang persidangan menjadi forum yang tepat untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut.

"Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," katanya.

Ia menjelaskan, ijazah SMA dan ijazah sarjana Jokowi dari UGM telah disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Menurutnya, jaksa penuntut umum nantinya akan menghadirkan barang bukti itu dalam agenda pembuktian.

Selain itu, Jokowi juga berencana membawa ijazah SD dan SMP agar polemik mengenai riwayat pendidikannya dapat diselesaikan secara menyeluruh.

"Takutnya diperlihatkan UGM nanti ada orang yang tidak suka mencoba mendiskreditkan lagi, ijazah SD pun nanti dipermasalahkan. Jadi Pak Jokowi agar permasalahannya tuntas once and for all," ujar Yakup.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu penetapan jadwal dari majelis hakim mengenai agenda pemeriksaan saksi, termasuk kemungkinan menghadirkan Jokowi di persidangan.

"Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis. Kalau pengalaman kami, mungkin ini eksepsi minggu depan, kemudian seminggu lagi putusan sela, baru setelah itu masuk ke pembuktian. Ya mungkin tiga sampai empat minggu dari sekarang," kata Yakup.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com