SPMB SMPN 6 Kotabumi Disorot, Muncul Dugaan Jasa Pengunggahan Berkas Domisili Berbayar

Tanggal 05 Jul 2026 - Laporan Hamsah. - 246 Views
SMPN 6 Kotabumi Lampung Utara. Foto: Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 6 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan. 

Sejumlah orang tua calon siswa mengaku kecewa dan menduga terdapat oknum guru yang menawarkan jasa pengunggahan berkas domisili ke sistem SPMB dengan imbalan uang.

Salah seorang wali murid berinisial RKJ mengaku memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang dapat membantu proses pendaftaran melalui jalur domisili.

"Kami mendapat informasi ada yang bisa membantu mengurus jalur domisili. Katanya cukup membayar, nanti data dicetak dan diunggahkan ke sistem. Sementara anak kami yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak lolos," ujar RKJ, Sabtu (4/7/2026).

RKJ mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada seorang oknum guru berinisial NW yang disebut-sebut dapat membantu proses pengunggahan data anaknya ke sistem SPMB. Namun, ia tidak menjelaskan apakah pembayaran tersebut disertai bukti transaksi maupun menjamin kelulusan.

Pengakuan serupa disampaikan wali murid lainnya. Ia mengaku meminta bantuan kepada oknum guru lain berinisial AR. Menurutnya, terdapat pula jasa serupa yang ditawarkan di sebuah warung internet di depan sekolah.

"Kalau saya meminta bantuan kepada oknum guru AR. Ada juga yang menawarkan jasa di warnet depan sekolah," katanya.

Momentum berupaya mengonfirmasi NW melalui pesan WhatsApp ke nomor 082377650xxx. Panggilan tersambung, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Dugaan adanya praktik jasa pengunggahan berkas tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pelaksanaan SPMB yang mengedepankan asas objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa pungutan.

Ketua Panitia SPMB SMPN 6 Kotabumi, Lili, mengatakan pada tahun ini sekolah menerima 102 siswa melalui jalur domisili dan 16 siswa melalui jalur mutasi.

Menanggapi dugaan keterlibatan oknum guru dalam praktik tersebut, Lili membantah panitia SPMB mengetahui ataupun terlibat dalam kegiatan dimaksud.

"Kami memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan. Tidak ada pungutan biaya apa pun. Tugas panitia hanya memverifikasi berkas pendaftar. Jika ada oknum yang mengatasnamakan sekolah atau panitia, itu di luar sepengetahuan kami," tegasnya.

Atas dugaan tersebut, sejumlah wali murid meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, DPRD Lampung Utara, serta Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur domisili.

Mereka juga meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap data pendaftar, termasuk titik koordinat domisili dan dokumen kartu keluarga apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

"Kami meminta seluruh data pendaftar dibuka dan diverifikasi kembali. Jika memang ada pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, pihak yang terlibat harus ditindak sesuai ketentuan," ujar salah seorang perwakilan wali murid.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 6 Kotabumi belum memberikan keterangan meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gerakan Cinta Masjid! Ratusan Mahasiswa Kampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Da ...


SPMB SMPN 6 Kotabumi Disorot, Muncul Dugaan J ...

MOMENTUM, Kotabumi – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ( ...


Disdik Lampung Kantongi Temuan Usai Periksa P ...

MOMENTUM, Kotabumi – Dinas Pendidikan Provinsi Lampung merespon ...


IA-ITB Lampung Perkuat Kolaborasi Alumni dan ...

MOMENTUM, Lampung--Pengurus Daerah Ikatan Alumni Institut Teknolo ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com