Polisi Sita Uang Dolar AS dan Singapura dalam Jumlah Fantastis saat Geledah Kafe di Cipete

Tanggal 08 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 80 Views
Polisi menyita sejumlah uang dollar Amerika Serikat dan Singapura di dalam brankas saat menggeledah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan.(Foto Dok Polisi)

MOMENTUM, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyita uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura dari sebuah brankas tersembunyi saat menggeledah sebuah restoran atau kafe Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Brankas tersebut ditemukan di ruang tersembunyi di balik lemari di dalam restoran. Hingga Rabu sore, penyidik masih menghitung jumlah uang yang disita.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan isi brankas berupa dokumen dan uang tunai dalam jumlah besar.

"Memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang dolar AS dan Singapura," kata Budi kepada wartawan di lokasi.

BACA JUGA: Polisi Geledah Kafe di Cipete, Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLN hingga TPPU

Selain restoran di Cipete, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, antara lain di kawasan Sudirman dan Kuningan, termasuk rumah serta kantor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari lokasi-lokasi itu, polisi turut menyita berbagai dokumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," ujar Victor.

Menurut Victor, penyidikan tersebut berkaitan dengan proses penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. 

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNO yang diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode yang sama.

Polisi juga menyatakan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang disebut mengakibatkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat Brimob bersenjata lengkap masih berjaga di sekitar restoran di Cipete dan sebuah lokasi usaha penukaran valuta asing (money changer) yang turut menjadi lokasi pengamanan. 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita dan belum menyampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Sita Uang Dolar AS dan Singapura dala ...

MOMENTUM, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menyita uang dala ...


Buron Hampir Setahun, Pencuri 105 Tabung Gas ...

MOMENTUM, Kalianda – Pelarian M.A.F. (21) berakhir di tangan po ...


Polisi Geledah Kafe di Cipete, Usut Dugaan Ko ...

MOMENTUM, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya bersama Korps Pem ...


Land Cruiser Bupati Kuansing Ditemukan KPK di ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com