Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus

Tanggal 14 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 122 Views
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyidikan yang dilakukan tim tersebut, akan berkoordinasi dengan Polri dan supervisi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anang, tim khusus dibentuk untuk menjamin independensi dan profesionalisme penyidikan. Tim tersebut akan mempelajari seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

"Kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan pelajari duduk perkaranya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang sudah ada dan barang-barang bukti yang ada," kata Anang di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Anang menjelaskan, Kejaksaan Agung akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut. Selain itu, KPK juga akan dilibatkan melalui fungsi supervisi untuk memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Kita tetap berkoordinasi dengan penyidik dari Polri yang menangani sebelumnya. Kemudian kita juga akan melibatkan supervisi dari KPK agar penanganan perkara ini berjalan profesional," ujarnya.

Menurut Anang, penanganan perkara tersebut juga akan mendapat pemantauan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi proses hukum.

Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan penyidikan.

"Kami akan terbuka, tetapi tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Anang menambahkan, personel tim penyidik khusus akan dipilih langsung oleh Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono. Pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi benturan kepentingan mengingat Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai pimpinan di bidang pidana khusus.

"Nanti akan dipilih orang-orang tertentu yang meminimalisir conflict of interest dengan yang bersangkutan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya upaya praperadilan dari pihak Febrie Adriansyah, Anang menegaskan Kejaksaan Agung siap menghadapi seluruh proses hukum yang akan berjalan.

"Ya, kita siap menghadapi semua," tegasnya. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lanal Lampung Disiapkan Jadi Lokasi Sandar Ka ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Tentara Nasional Indonesia Angkatan L ...


Kejagung Telusuri Dugaan Bunker Lain Terkait ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri ...


Usut Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Bentuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusu ...


Asnawi, Tersangka Narkoba Dua Tahun Kabur dar ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian Asnawi, tersangka kasus nark ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com