MOMENTUM, Jakarta – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 18 orang lainnya dalam dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
Dari 19 orang yang diamankan, tujuh orang, termasuk Bupati Ahmad Zaini, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi memastikan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat.
"Adapun dari pihak yang diamankan tersebut, di antaranya adalah Bupati Lombok Barat," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait," kata Budi.
Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat terkait pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Bupati Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tersebut.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Namun, hingga Senin malam, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun status hukum mereka. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT.(**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com