Pajak Rokok Berkurang, Pemprov Lampung Turunkan Pendapatan Rp19,667 Miliar

Tanggal 30 Jul 2026 - Laporan Harian Momentum - 300 Views
Rapat paripurna DPRD tentang Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menurunkan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari semula Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun atau berkurang Rp19,667 miliar.

Penyesuaian tersebut disebabkan berkurangnya penerimaan Pajak Rokok dari pemerintah pusat serta penyesuaian transfer antardaerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan perubahan target pendapatan itu saat menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Mirza mengatakan, penurunan pendapatan terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan pemerintah pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah.

"Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah," kata Mirza.

Sementara itu, belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp74,655 miliar, dari sebelumnya Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.

Menurut Mirza, tambahan belanja tersebut didukung pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp94 miliar yang sebagian besar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Dana tersebut digunakan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas, dan memastikan kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan," ujarnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Sapu Bersih Suara DPRD, Galang Jadi Wabup Way ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Ayu Asalasiyah, akhirnya memilik ...


Adu Visi Misi Cawabup Waykanan: Galang Tekan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Perebutan kursi Wakil Bupati Waykanan u ...


Kabar Baik untuk PPPK, Gaji 2027 Ditanggung A ...

MOMENTUM, Jakarta — Ada kabar yang bisa sedikit melegakan para ...


Ruby Chairani: Status Desil DTSEN Bisa Jegal ...

MOMENTUM, Jakarta  — Mahasiswa yang secara ekonomi masih m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com