MOMENTUM, Gunungsugih--Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Lampung Tengah terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kerja sama media tahun anggaran murni 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Tengah Tri Hendriyanto membenarkan pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (1/8/2026).
Tri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan langsung melakukan tindak lanjut. Saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan.
Baca Juga: Pengelolaan Anggaran Kerja Sama Media DPRD Lamteng Diduga Tak Sesuai Ketentuan
“Sebelumnya, kami sudah menerima laporan dan laporan itu sudah kami tindak lanjuti. Saat ini masih dalam proses,” kata Tri.
Ia menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan kepada Inspektorat. Menurutnya, laporan masyarakat maupun pihak lain menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi pengawasan.
“Terima kasih atas informasinya. Informasi ini sangat membantu kami,” ujarnya.
Tri menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti untuk memastikan kebenaran informasi serta menjadi dasar dalam mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Yakin saja, semua laporan akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com