Tubaba Dorong Pembayaran Retribusi Nontunai untuk Tingkatkan Transparansi PAD

Tanggal 05 Agu 2026 - Laporan Solihin. - 88 Views
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Iwan Mursalin

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan sistem pembayaran retribusi secara nontunai (online) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin saat memimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026).

Menurut Iwan, digitalisasi pembayaran retribusi akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

"Seluruh perangkat daerah perlu memperkuat tata kelola penerimaan retribusi melalui penerapan sistem pembayaran secara non-tunai (online). Langkah ini akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain mendorong digitalisasi pembayaran, Iwan menegaskan penyusunan target retribusi daerah harus didasarkan pada data yang akurat, potensi riil, serta capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.

Ia menilai target pendapatan yang disusun secara objektif dan terukur akan menjadi dasar penting dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sekda juga meminta seluruh OPD pengelola retribusi terus menggali potensi penerimaan untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Iwan turut menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pendapatan dan belanja daerah melalui penyusunan jadwal penerimaan pendapatan (cash budgeting). Menurutnya, perencanaan yang realistis akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, serta menjaga stabilitas arus kas pemerintah.

Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2027 digelar sebagai bagian dari persiapan penyusunan kebijakan retribusi daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan retribusi yang telah berjalan serta mengidentifikasi potensi penerimaan daerah untuk meningkatkan PAD.

Iwan berharap pengelolaan retribusi yang profesional, akuntabel, dan berbasis data dapat memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tubaba Dorong Pembayaran Retribusi Nontunai u ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tu ...


Waspadai Dampak El Nino, Pemprov Lampung Perk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan ...


Pemprov Lampung Catat Inflasi Terendah di Sum ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Provinsi Lampung mencatat inflasi tah ...


Juni 2026, BPS Lampung Catat Surplus Perdagan ...

MOMENTUM, Lampung--Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com