MOMENTUM, Kotabumi - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai menggelar uji kompetensi (ukom) bagi pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Ukom ini menjadi salah satu tahapan penataan jabatan di tengah masih kosongnya sedikitnya 11 jabatan strategis di lingkungan pemkab setempat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hendri Dunant, mengatakan ukom diikuti 24 pejabat dari 26 organisasi perangkat daerah (OPD).
Dua OPD, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), tidak mengikuti ukom karena masa jabatan pejabatnya belum memasuki tahapan tersebut.
"Yang mengikuti ukom adalah pejabat eselon II, kecuali Bappeda dan Kesbangpol," kata Hendri dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Ukom berlangsung selama empat hari. Pendaftaran dilakukan Selasa (18/8), dilanjutkan penyusunan makalah pada Rabu (19/8). Selanjutnya, peserta mengikuti wawancara pada Kamis dan Jumat (20-21/8).
Kegiatan berlangsung di UPTD BKD Provinsi Lampung dan Hotel Azana, Bandar Lampung.
Hendri mengatakan hasil ukom menjadi salah satu dasar dalam penataan pejabat eselon II. Hasil tersebut dapat digunakan untuk menentukan pergeseran pejabat guna mengisi posisi yang kosong maupun rotasi antar-kepala OPD.
"Setelah ukom, pemerintah daerah dapat melanjutkan proses sesuai mekanisme pengisian jabatan yang berlaku, termasuk seleksi terbuka untuk posisi yang memang harus diisi melalui mekanisme tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil ukom tidak wajib diumumkan kepada publik karena merupakan bagian dari proses internal kepegawaian.
Tim penguji melibatkan unsur internal dan eksternal. Di antaranya Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendy, Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriarti, serta akademisi Universitas Lampung Prof. Ayi Hidayat dan Prof. Yulianto.
Penguji lainnya berasal dari UIN, Prof. Pane, serta profesional Sudarni Edi.
11 Jabatan Masih Kosong
Memasuki Agustus 2026, sedikitnya 11 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampung Utara belum memiliki pejabat definitif.
Kekosongan bertambah setelah Kepala Dinas Koperasi Lampung Utara Michael Saragih memasuki masa pensiun pada awal Agustus. Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan kosong setelah Muzarin Daud memasuki masa purna tugas pada Juli.
Sejumlah jabatan lainnya masih dirangkap pejabat pelaksana tugas (Plt). Maryadi, misalnya, selain menjabat Kepala Disdukcapil, juga merangkap Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sementara Hendri yang menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merangkap Plt Kepala Dinas Perdagangan.
Rangkap jabatan juga terjadi di BPKAD, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, BKPSDM, serta Satpol PP.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara merencanakan pelaksanaan ukom pada Juni hingga awal Juli. Namun, rencana tersebut tertunda karena masih menunggu arahan pimpinan.
Kini, ukom telah dimulai. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk pengisian jabatan definitif yang kosong maupun kemungkinan pergeseran pejabat eselon II.
Pemkab Lampung Utara sebelumnya menyatakan pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan dan prinsip merit system.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan agar pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan mampu menjamin kualitas pelayanan publik.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com