BK DPRD Bandarlampung Tegaskan Sri Ningsih Tidak di Lokasi Penggerebekan

Tanggal 21 Agu 2026 - Laporan Harian Momentum - 248 Views
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi memastikan anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Sri Ningsih, tidak berada di lokasi yang disebut dalam isu dugaan penggerebekan di sebuah hotel di Bandarlampung.

Kepastian itu disampaikan Yuhadi setelah BK melakukan penelusuran dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait isu yang beredar luas di media sosial.

"Saya sebelumnya memilih diam karena belum mengetahui fakta sebenarnya. Setelah kami cek dan mengumpulkan bahan keterangan, dipastikan Bu Sri Ningsih tidak berada di lokasi yang disebut dalam isu tersebut," kata Yuhadi saat menghadiri konferensi pers Sri Ningsih di DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (21/8/2026).

Yuhadi mengatakan, sejak isu tersebut mencuat, banyak pihak menghubunginya untuk meminta tanggapan. Namun, ia memilih tidak terburu-buru memberikan pernyataan sebelum memastikan kebenaran informasi.

"Saya sudah melakukan pengecekan, termasuk mengonfrontasi informasi yang beredar dan mendatangi lokasi yang disebut dalam tuduhan tersebut. Hasilnya menjadi catatan BK apabila sewaktu-waktu diperlukan," ujarnya.

Menurut Yuhadi, penyebaran informasi tanpa dasar, apalagi mencatut nama, foto, maupun identitas seseorang, dapat menimbulkan dampak hukum. Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

"Jejak digital tidak hilang begitu saja. Setiap orang harus bertanggung jawab atas apa yang ditulis dan disebarkan," katanya.

Ia juga meminta pihak yang telah menyebarkan informasi yang tidak benar untuk segera menghapus konten tersebut.

Yuhadi menilai isu yang menyeret nama Sri Ningsih tidak hanya berdampak pada pribadi yang bersangkutan, tetapi juga menyangkut kehormatan lembaga DPRD Kota Bandarlampung.

"Bu Sri Ningsih adalah seorang ibu dan anggota DPRD. Dalam dua hari ini tentu sangat berat karena namanya dicatut dalam informasi yang tidak benar," ujarnya.

Meski memberikan pembelaan berdasarkan hasil klarifikasi, Yuhadi menegaskan BK tetap akan menjalankan tugas secara objektif apabila di kemudian hari ditemukan fakta lain.

"Kalau nanti terbukti salah, tentu ada tindakan sesuai aturan. Tetapi kalau tidak salah, harus dibela. Prinsip hukum harus ditegakkan," pungkasnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


SN Bantah Isu Penggerebekan di Hotel MBK: Hoa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung berinisi ...


BK DPRD Bandarlampung Tegaskan Sri Ningsih Ti ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota ...


Hanan A Rozak Buka Perlombaan Perayaan HUT Ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampun ...


DPR Usulkan Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpa ...

MOMENTUM, Jakarta — Komisi VIII DPR RI mendorong agar calon jem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com