Pelajar 16 Tahun Bersama Pria di Kamar Kos di Pringsewu Terjaring Razia Gabungan

Tanggal 24 Agu 2026 - Laporan Joko Sulistyo. - 131 Views
Razia gabungan di Pringsewu. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun ditemukan bersama pria berusia 25 tahun di dalam satu kamar rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu. Keduanya diamankan polisi saat razia gabungan pada Minggu dini hari (23/8/2026).

Pelajar berinisial AH (16), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditemukan bersama FD (25), warga Kecamatan Sukoharjo. Polisi menyebut keduanya bukan pasangan suami istri.

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial FD (19) yang diduga menyewakan kamar kepada keduanya.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu masih mendalami kronologi kejadian dan meminta keterangan dari masing-masing pihak.

Polisi juga masih memastikan kondisi serta posisi hukum remaja tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak.

Razia gabungan yang melibatkan Polres Pringsewu dan Satpol-PP itu digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan dan rumah kos di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Selain mengamankan tiga orang, polisi juga menemukan tiga unit sepeda motor berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Ketiga kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan kelengkapan dan asal-usulnya.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan razia merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan berbagai tindak kejahatan serta penyakit masyarakat," ujar Dadi.

Menurutnya, kepolisian juga terus mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan. Patroli dilakukan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian, kejahatan jalanan, tawuran, hingga balap liar.

"Selain razia tempat hiburan dan rumah kos, kami juga mengintensifkan kegiatan patroli. Ini merupakan langkah preventif yang efektif untuk menekan berbagai tindak kejahatan," katanya.

Dadi menambahkan, patroli dilakukan secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas. Polisi juga berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pencegahan.

Ia mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, polsek terdekat, layanan 110, atau aplikasi Siger Lampung Presisi.

"Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan pemilik dan pengelola rumah kos agar mengetahui identitas para penghuni dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Sementara itu, polisi masih memeriksa ketiga orang yang diamankan. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan penyidik. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pelajar 16 Tahun Bersama Pria di Kamar Kos di ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun ...


Muncul Titik Api Baru, Gubernur Pastikan Keba ...

MOMENTUM, Brajaselebah--Titik api kembali muncul di area ladang a ...


Gara-Gara Anak Main Korek Api, Ruang Mengaji ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kebiasaan bermain korek api berujung keb ...


WNA Australia Meninggal Saat Berselancar di P ...

MOMENTUM, Pesisir Selatan -- Warga negara Australia, Kim Jonathan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com