MOMENTUM, Krui--Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AP (18), warga Pekon Pelita Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan.
Korban, Nanang Wahid Widiansyah (26), melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir pantai Pekon Tanjung Setia. Peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku yang baru dikenalnya menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe. Setelah berkeliling, pelaku berpura-pura ingin mengendarai motor untuk membeli makanan, lalu langsung membawa kabur kendaraan beserta satu unit ponsel yang tersimpan di dashboard.
Tim TEKAB 308 Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dan satu unit ponsel POCO M4 Pro pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto, mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com