MOMENTUM, Jakarta -- Tim formatur hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) diberi waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyusunan kepengurusan sepenuhnya menjadi kewenangan tim formatur.
"Dikasih waktu satu bulan. Dikasih satu bulan tim formatur untuk menyusun kepengurusan," kata Gus Ipul sebelum rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar ditetapkan sebagai ketua formatur. Sementara Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi sekretaris.
"Ya kita serahkan kepada ketua formatur Rais Aam, sekretarisnya Ketua Umum, selebihnya ada beberapa anggota formatur," ujarnya.
Gus Ipul mengatakan tim formatur akan menentukan susunan kepengurusan PBNU untuk periode berikutnya. Proses tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Muktamar ke-35 NU menetapkan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Ia berharap kepengurusan baru segera terbentuk sehingga berbagai keputusan dan rekomendasi hasil muktamar dapat segera ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah muktamar telah selesai, saya bersyukur sekali karena penyelenggaraannya sukses, hasil-hasilnya sukses, target-targetnya semua bisa tercapai," katanya.
Menurut Gus Ipul, hasil muktamar diharapkan dapat memperkuat peran NU dalam memberikan kontribusi bagi kepentingan agama, bangsa, dan negara.
"Mudah-mudahan ya ini dengan hasil yang sudah kita dapatkan bisa kita tindak lanjuti, untuk kemudian NU bisa berkontribusi lebih besar bagi kepentingan agama, bangsa, dan negara," ujarnya.
Muktamar ke-35 NU sebelumnya juga mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Pemilihan tidak lagi menggunakan sistem one man one vote, melainkan melalui Rais Aam dan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) terpilih.
Dalam mekanisme tersebut, cabang dan wilayah yang memiliki hak suara mengusulkan calon Ketua Umum. Nama-nama tersebut kemudian diteruskan kepada Rais Aam dan anggota AHWA terpilih.
Gus Ipul menilai mekanisme baru tersebut lebih sesuai dengan kondisi NU saat ini dan diharapkan dapat mengurangi persaingan antarkelompok.
"Sistem pemilihan baru untuk Ketua Umum yang lebih cocok dengan kondisi hari ini, menghindari persaingan yang lebih ketat atau yang lebih keras, yang membuat pengelompokan," ujarnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com