Revitalisasi Pasar Dekon Molor, Begini Tanggapan Pengembang

Tanggal 02 Sep 2026 - Laporan Hamsah. - 372 Views

MOMENTUM, Kotabumi - Keluhan pedagang terkait pembangunan Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera yang molor dari target mendapat tanggapan dari PT Lingga Teknik Utama. Pengembang menyatakan, revitalisasi pasar di Kotabumi, Lampung Utara, tetap berjalan dan ditargetkan rampung paling lambat Desember 2026.

Komisaris PT Lingga Teknik Utama, Kartubi, mengatakan pembangunan pasar dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera yang ditargetkan selesai Oktober 2026. Sedangkan pembangunan kawasan eks Cinema yang direncanakan dua lantai ditargetkan rampung Desember 2026.

“Kalau pembangunan pasar eks Cinema yang direncanakan dua lantai kita targetkan selesai Desember 2026, sepanjang tidak ada gangguan teknis,” kata Kartubi kepada awak media, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kartubi, target tersebut sesuai dengan kesepakatan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan PT Lingga Teknik Utama. Masa pembangunan ditetapkan selama 18 bulan, dengan pembongkaran bangunan lama dimulai pada 2025 dan pembangunan fisik dimulai Februari 2026.

Kartubi mengklaim progres pembangunan saat ini telah lebih dari 50 persen. Ia optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

Komisaris PT Lingga Teknik Utama, Kartubi. Foto: Hamsah.

“Saya yakin Desember 2026 ini selesai pembangunannya. Ini sudah 50 persen lebih, tinggal yang ringan-ringannya lagi,” ujarnya.

Menurut dia, pekerjaan utama pembangunan telah dilalui. Tahap selanjutnya lebih banyak berupa pekerjaan penyelesaian, seperti pemasangan keramik dan pengecatan.

Terkait keluhan sejumlah pedagang yang ingin membatalkan pembelian atau meminta kembali uang yang telah disetorkan, Kartubi mengatakan perusahaan terbuka untuk membicarakan persoalan tersebut secara langsung.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Target Rampung Akhir 2026

Ia meminta pedagang yang keberatan datang ke kantor PT Lingga Teknik Utama yang berada di kawasan pasar.

“Siapa pedagang yang minta uangnya dikembalikan, datang ke sini,” katanya.

Kartubi juga menegaskan pembangunan pasar tetap dilanjutkan meskipun ada pedagang yang memilih tidak membeli atau tidak membayar tempat berdagang.

“Sekalipun para pedagang tidak membeli los atau tidak bayar tempat dagang, pembangunan pasar ini tetap kami jalankan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan perusahaan atas keluhan pedagang yang sebelumnya menyoroti molornya pembangunan dan dampaknya terhadap aktivitas perdagangan mereka.

Kartubi mengatakan revitalisasi pasar tersebut merupakan bagian dari pengalaman PT Lingga Teknik Utama dalam mengembangkan pasar di sejumlah daerah. Ia menyebut pembangunan dilakukan menggunakan dana perusahaan.

“Kami membangun pakai uang pribadi perusahaan. Pembangunan pasar oleh PT Lingga di Lampung Utara ini yang kedelapan. Sebelumnya kami membangun hal serupa di Tanggamus,” katanya.

Sebagai warga Kotabumi, Kartubi mengatakan dirinya memiliki kepentingan untuk ikut mendorong pembangunan di daerah tersebut.

“Saya orang Kotabumi. Niat saya ingin membantu pemerintah membangun Lampung Utara, salah satunya melalui pengembangan atau revitalisasi pasar ini,” ujarnya.

Kartubi juga memberikan penjelasan mengenai polemik bangunan eks Cinema yang sebelumnya disebut perwakilan pedagang sebagai salah satu persoalan dalam proyek revitalisasi.

Menurut dia, eks Cinema merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. PT Lingga Teknik Utama, kata Kartubi, memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan revitalisasi.

Karena itu, menurut dia, pembongkaran bangunan eks Cinema dilakukan berdasarkan perintah pemerintah daerah.

“Soal besi-besi bekas eks Cinema itu kami beli dari pemerintah daerah. Kami bayar ke pemerintah daerah. Tapi saya lupa berapa nilainya, tanya saja ke pemerintah daerah,” kata Kartubi.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan perusahaan atas klaim sebelumnya yang menyebut aset eks Cinema diperjualbelikan tanpa persetujuan pemilik.

Namun, status aset eks Cinema, dasar pembongkaran, serta transaksi material bekas bangunan masih perlu dikonfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, termasuk melalui dokumen kerja sama dan administrasi terkait.

Kartubi juga menanggapi keterlibatan DPRD Lampung Utara dalam pengawasan revitalisasi pasar. Ia mengatakan PT Lingga Teknik Utama telah beberapa kali memenuhi undangan DPRD untuk mengikuti hearing mengenai proyek tersebut.

Namun, ia berharap pengawasan tidak hanya dilakukan melalui rapat dengar pendapat.

“Kami sudah beberapa kali mengikuti hearing dengan DPRD. Tapi jangan selalu mengundang kami hearing. Coba DPRD datang dan melihat progres pekerjaan,” katanya.

Ia mengatakan perusahaan terbuka jika DPRD ingin melihat langsung perkembangan proyek di lapangan.

“Kami terbuka dan dengan senang hati kalau DPRD datang melihat progres pekerjaan,” ujarnya.

Bagi pedagang, persoalan revitalisasi pasar bukan semata soal kapan pembangunan selesai. Mereka juga membutuhkan kepastian mengenai tempat usaha yang telah dibayar, mekanisme jika ingin mengundurkan diri, serta jaminan bahwa proses revitalisasi tidak terus memperpanjang ketidakpastian mata pencaharian mereka.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pelindo Regional 2 Panjang Perkuat Digitalisa ...

MOMENTUM, Bandarlampung — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regi ...


Revitalisasi Pasar Dekon Molor, Begini Tangga ...

MOMENTUM, Kotabumi - Keluhan pedagang terkait pembangunan Pasar D ...


PTPN IV Regional VII Dukung Penguatan Talenta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Region ...


PTPN IV Regional 2 Kebun Bah Jambi Perkuat Ek ...

MOMENTUM, Simalungun — Keberadaan perkebunan kelapa sawit di te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com