Resmi Dikukuhkan, Bakaruddin Pimpin APCI Bandarlampung

Tanggal 08 Feb 2018 - Laporan - 1515 Views
Pengukuhan pengurus APCI Bandarlampung di Pondok Rimbawan, Kamis (8/2).Foto Ira

Harianmomentum.com--Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) secara resmi dikukuhkan dengan dilantiknya pengurus yang diketuai oleh Bakaruddin. Acara pelantikan dilakukan di Pondok Rimbawan, Kamis (08/02/2018).


Bakaruddin mengatakan, APCI merupakan perkumpulan khusus petugas kolektor profesional yang dibentuk karena berbagai pertimbangan. Sebagai langkah awal, pihaknya akan mendata ulang berapa jumlah personel kolektor yang ada di Bandarlampung dan daerah.


"Dengan ini, kami juga ingin mengurangi image buruk yang terbangun di masyarakat selama ini. Padahal pekerjaan sebagai kolektor adalah pekerjaan yang membutuhkan tenaga ekstra, sehingga kami anggap perlu untuk segera memiliki kekuatan dan sah menurut hukum," ungkap Bakaruddin.

 
Menurut dia, dengan telah dikukuhkannya APCI, selain memperkuat posisi pekerjaan yang digeluti, dengan memiliki badan hukum pihaknya akan lebih mudah berkoordinasi dengan instansi terkait.


Adapun cara kerja collector, kata Bakaruddin, ialah dengan melalui pendekatan, dan tidak asal saja seperti yang berkembang selama ini. Para konsumen yang menunggak selama 2 bulan berturut-turut diajak untuk menjadi konsumen yang lebih kooperatif dalam melunasi kewajibannya. 


Selanjutnya kata dia, dalam waktu dekat APCI akan mengadakan deklarasi dan melakukan konsolidasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kemenkumham dan aparat terkait.


Sementara Waka Polresta Bandarlampung yang juga sebagai Dewan Pembina APCI AKBP Purwanto puji Sutan mengatakan, dengan terbentuknya APCI ini maka kedepan diharapkan setiap anggotanya dapat lebih memahami bidangnya, aturan maupun teknik dalam menjalankan tugas collector.


"Supaya tidak mengalami benturan di lapangan, maka setiap anggota harus memahami betul taktik, teknis, hak dan kewajiban masing-masing pihak di lapangan. Sehingga ke depan jasa finance ini bisa menggeliat dan berjalan sesuai harapan," kata dia.


Selanjutnya dia mengimbau ketua APCI terpilih untuk dapat membawa APCI ke arah yang lebih baik sehingga dapat meminimalisir kegiatan collector yang bersinggungan dengan aparat penegak hukum, terutama kepolisian.

Ia melanjutkan , selama ini laporan yang banyak masuk berkaitan dengan collector ialah perampasan. Dimana customer belum mengetahui secara jelas tentang aturan yang ada dalam UU pidusia.


"Untuk itu APCI memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman pada publik, khususnya customer. Karena customer sekalipun statusnya kredit dia tetap memiliki hak atas pembayaran yang telah dilakukan. Jangan sampai bekerja menimbulkan hal-hal yang bersentuhan dengan hukum," jelasnya.(ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com