MOMENTUM, Panaragan--Sebanyak 60 pelaku UMKM di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendapat akses pembiayaan tanpa agunan melalui Program Pembiayaan Ekonomi Kerakyatan “Subsidi BAZNAS.” Program itu sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah memutus ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap rentenir dan pinjaman ilegal.
Program hasil kolaborasi BAZNAS Tubaba, PT BPRS Tani Tubaba, dan Pemkab Tubaba itu diluncurkan di Balai Tiyuh Tirtamakmur, Selasa (8-9-2026), dan diresmikan Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah.
Sebanyak 60 UMKM penerima program tersebar di Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Tengah, dan Tumijajar. Mereka memperoleh pembiayaan tanpa agunan dengan penjaminan dari Pemkab Tubaba.
Tak hanya bebas agunan, peserta juga mendapat subsidi angsuran Rp100 ribu per bulan selama 12 bulan. Total subsidi yang dialokasikan mencapai Rp72 juta.
Ketua BAZNAS Tubaba H. Purwanto mengatakan, subsidi tersebut bersumber dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara Pemkab Tubaba. Dana tersebut diarahkan menjadi pembiayaan produktif untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha.“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, sekaligus memutus ketergantungan terhadap pinjaman rentenir maupun pinjaman ilegal (bank titil) yang membebani pelaku usaha,” kata Purwanto.
Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah mengatakan, program tersebut menjadi bukti kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS, dan BPRS Tani dalam membuka akses modal yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, penguatan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan lembaga perbankan. Pelaku usaha juga harus memiliki kemauan untuk bekerja keras, pantang menyerah, dan menjalankan usaha secara konsisten.
Wabup mengajak penerima manfaat memegang filosofi NENEM: Nemen, Nedes dan Nerimo—sebagai semangat dalam mengembangkan usaha.
“Pembangunan ekonomi daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau perbankan. Kuncinya ada pada semangat dan komitmen masyarakat pelaku usaha,” kata Nadirsyah.
Dia berharap, pembiayaan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan agar usaha penerima berkembang, produktif, dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.
Program “Subsidi BAZNAS” diharapkan menjadi salah satu instrumen penguatan UMKM, sekaligus mendorong pemanfaatan dana ZIS secara produktif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat Tubaba.
Peluncuran program turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Tubaba, Kepala BPRS Tani Tubaba, Camat Tulangbawang Tengah, Kepalo Tiyuh Tirtamakmur, penerima manfaat, dan tamu undangan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com