Dua Anggota Polri Terlibat Kecelakaan di ZA Pagar Alam

Tanggal 13 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum. - 105 Views
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua anggota Polri di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (12/9/2026) dini hari, ditindaklanjuti Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

Kecelakaan sekitar pukul 01.00 WIB itu melibatkan mobil Honda Brio, sepeda motor Honda Scoopy, dan Toyota Rush. Pengemudi Honda Brio dan Toyota Rush diketahui merupakan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, aspek internal terkait keterlibatan anggota ditangani Propam. Bidpropam Polda Lampung bersama Seksi Propam Polres Pesawaran telah melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk penanganan internal terhadap anggota yang terlibat, Bidpropam Polda Lampung bersama Si Propam Polres Pesawaran melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Yuni.

Sementara penanganan perkara kecelakaan lalu lintas dilakukan Satlantas Polresta Bandarlampung.

Berdasarkan laporan Ditlantas Polda Lampung, kecelakaan bermula saat Honda Brio yang dikemudikan anggota Sat Tahti Polres Pesawaran berinisial MI melaju dari arah Kedaton menuju Rajabasa.

Saat melintas di depan Ruko Superindo, Honda Brio diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang Honda Scoopy yang melaju di depannya.

Benturan membuat pengendara dan penumpang Scoopy terjatuh. Sepeda motor tersebut juga tersangkut di bagian depan Honda Brio.

Namun, Honda Brio tetap melanjutkan perjalanan. Sekitar dua kilometer dari lokasi pertama, tepatnya di depan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Lampung, mobil tersebut kembali terlibat kecelakaan.

Honda Brio menabrak bagian belakang sebelah kanan Toyota Rush yang dikemudikan anggota Ditlantas Polda Lampung berinisial RWS.

Setelah benturan, Honda Brio kehilangan kendali dan menabrak trotoar tengah yang berfungsi sebagai pembatas jalan.

Dalam rangkaian kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang Honda Scoopy mengalami luka ringan dan mendapat perawatan jalan.

Pengemudi Honda Brio mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kiri, tetapi tidak menjalani perawatan. Sementara pengemudi Toyota Rush tidak mengalami luka.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Yuni menegaskan, penanganan kecelakaan tetap dilakukan Satlantas Polresta Bandarlampung. Sedangkan keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa tersebut menjadi ranah Propam untuk ditindaklanjuti secara internal.

"Penanganan perkara kecelakaan dilakukan oleh Satlantas Polresta Bandarlampung. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan anggota Polri ditindaklanjuti oleh Propam," tandasnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dua Anggota Polri Terlibat Kecelakaan di ZA P ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan ...


Diduga Sakit, Pria Pringsewu Ditemukan Mening ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria paruh baya bernama Iwan Kurniaw ...


Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim SAR gabungan menerjunkan satu unit h ...


Tim SAR Temukan Bripda Rifki Ardianto Meningg ...

MOMENTUM, Mesuji-- Tim SAR Gabungan menemukan Bripda Rifki Ardian ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com