OTT HGB Summarecon Naik Penyidikan, Dirut hingga Politisi Golkar Diamankan KPK

Tanggal 15 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 188 Views
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan 17 orang. Di antara mereka terdapat Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif.

KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara.

“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi melalui pesan tertulis, Selasa (15/9/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya yang ditemukan dalam perkara tersebut.

Dalam OTT itu, penyidik KPK turut mengamankan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam boks, kardus, dan koper.

Jumlah koper yang diamankan sekitar 20 buah. KPK memperkirakan nilai uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, namun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

KPK hingga Selasa belum merinci peran masing-masing pihak yang diamankan maupun mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik masih mendalami keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Rotasi Kasat Lantas, Kapolres Pringsewu Tekan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu melakukan pergantian Kepala ...


Polda Lampung Selidiki Karhutla di HGU GPM da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Polda Lampung tengah menyelidiki duga ...


OTT HGB Summarecon Naik Penyidikan, Dirut hin ...

MOMENTUM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikka ...


Ditlantas Polda Lampung Gelar Pameran Lalu Li ...

MOMENTUM, Bandarlampung---Ditlantas Polda Lampung menggelar Pamer ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com