Prof Hamzah dan Gagasan Mengembalikan Marwah Unila

Tanggal 17 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum. - 162 Views
Prof Hamzah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Profesor Hamzah kembali masuk dalam bursa pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031. Guru Besar Fakultas Hukum Unila itu menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon rektor pada 3 September 2026.

Pencalonan tersebut bukan kali pertama bagi Hamzah. Pada pemilihan rektor periode sebelumnya, ia juga pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon.

Kini, Hamzah kembali menawarkan gagasan untuk membawa Unila memperkuat tata kelola, integritas, pengembangan tridarma perguruan tinggi, serta peran kampus dalam menjawab persoalan masyarakat.

Salah satu perhatian yang selama ini dekat dengan bidang tugasnya adalah pengendalian internal. Hamzah dipercaya sebagai Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila periode 2023–2027. Ia dilantik bersama jajaran pejabat SPI pada 8 Juni 2023.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Rektor Unila Nomor 1453/UN26/KP/2023, Hamzah juga tercatat sebagai anggota bidang hukum SPI.

Dalam dokumen Piagam Audit Internal SPI Unila, pengendalian internal ditempatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola universitas yang kredibel, akuntabel, dan transparan. Dokumen tersebut juga mencantumkan Hamzah sebagai Ketua Tim Penyusun.

Profil resmi SPI Unila menyebut Hamzah lahir di Kotabumi, Lampung, 20 Mei 1969. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Unila pada 1995, kemudian meraih gelar magister dan doktor Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia masing-masing pada 2003 dan 2010. Ia kemudian mengabdi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unila hingga mencapai jabatan profesor.

Fokus pada Tata Kelola

Perhatian Hamzah terhadap isu tata kelola juga terlihat dari rekam publikasi akademiknya.

Pada 2020, misalnya, ia menulis artikel Civil Law Agreement and Its Implication on Regulation for Prevention of Corruption within Covid-19 Pandemic. Publikasi tersebut tercatat dalam repositori LPPM Unila.

Karya akademik Hamzah lainnya mencakup sejumlah isu hukum, antara lain hukum persaingan usaha, perlindungan konsumen, hukum adat, perlindungan nasabah, jasa konstruksi dan teknologi finansial.

Ia juga tercatat sebagai salah satu penulis kajian mengenai dampak hukum adat terhadap perkembangan hukum pidana Indonesia.

Spektrum kajian tersebut menunjukkan bidang perhatian akademik Hamzah tidak hanya berkaitan dengan hukum perdata dan bisnis, tetapi juga menyentuh persoalan hukum yang bersinggungan dengan kepentingan publik.

Dalam konteks pencalonannya sebagai rektor, rekam akademik dan pengalamannya di SPI menjadi bagian dari modal pengalaman yang dibawa Hamzah dalam menawarkan gagasan tentang tata kelola universitas.

Unila sebagai Problem Solver

Dalam pencalonan kali ini, Hamzah membawa tagline “Unila Berani”.

Gagasan mengenai universitas yang berperan lebih luas bagi masyarakat sebenarnya pernah ia sampaikan ketika mengikuti proses pemilihan rektor periode sebelumnya.

Saat itu, ia menawarkan visi menjadikan Unila sebagai perguruan tinggi yang bermartabat, berkarakter, unggul, berdaya saing, bernalar kritis, merdeka dan berjejaring nasional maupun global dengan tetap berpijak pada kearifan lokal.

Sejumlah gagasan yang dikemukakan antara lain penguatan good university governance, peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kolaborasi riset dengan dunia usaha dan dunia industri, serta pengembangan Unila menuju perguruan tinggi berbadan hukum.

Gagasan tersebut kembali relevan dalam konteks pencalonannya sekarang, terutama ketika perguruan tinggi dituntut tidak hanya menghasilkan lulusan dan publikasi ilmiah, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan di masyarakat.

Bagi Hamzah, kampus idealnya tidak berhenti sebagai pusat produksi pengetahuan. Hasil penelitian dan kepakaran akademisi juga harus dapat digunakan untuk menjawab persoalan publik.

Persoalan agraria, masyarakat adat, pendidikan, lingkungan, tata ruang, pembangunan infrastruktur hingga transformasi ekonomi di Lampung, misalnya, dapat menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi melalui riset dan pengabdian masyarakat.

Dari Almamater untuk Almamater

Perjalanan Hamzah di Unila berlangsung cukup panjang.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Unila, ia melanjutkan studi di Universitas Indonesia. Setelah memperoleh gelar doktor, ia kembali mengabdi di almamaternya sebagai dosen Fakultas Hukum Unila. Profil resmi SPI Unila juga mencatat Hamzah memperoleh sertifikasi Professional Internal Auditor (PIA) pada 2023.

Pengalaman akademik tersebut kemudian dilengkapi dengan penugasan di bidang pengendalian internal universitas.

Sebagai Ketua SPI, Hamzah berada dalam lembaga yang memiliki fungsi penting dalam sistem pengawasan internal perguruan tinggi. Pada 2023, misalnya, SPI Unila menggelar penguatan tugas dan fungsi pengendalian internal yang melibatkan unit kerja, fakultas, lembaga dan auditor internal.

SPI juga melakukan reviu terhadap laporan kinerja Unila. Dalam dokumen reviu laporan kinerja 2023, Hamzah tercatat sebagai Ketua SPI yang menandatangani pernyataan telah dilakukan reviu atas laporan tersebut.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam profesional Hamzah menjelang proses pemilihan rektor periode 2027–2031.

Menguji Gagasan

Pencalonan Hamzah berlangsung di tengah proses pemilihan yang akan menentukan arah Unila untuk periode berikutnya.

Karena itu, gagasan mengenai tata kelola, integritas, penguatan tridarma, peningkatan kualitas riset, hubungan kampus dengan masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia akan menjadi bagian penting yang dapat diuji dalam proses pemilihan.

Tagline “Unila Berani” yang dibawa Hamzah pada akhirnya akan berhadapan dengan kebutuhan konkret perguruan tinggi: bagaimana memastikan tata kelola berjalan transparan, pengawasan internal efektif, kualitas akademik meningkat, riset memberi dampak, dan kampus tetap relevan dengan persoalan masyarakat.

Bagi seorang akademisi yang telah menempuh perjalanan panjang di almamaternya, pencalonan sebagai rektor bukan sekadar perpindahan posisi. Ia merupakan tawaran gagasan tentang ke mana kampus akan dibawa.

Dan dalam proses pemilihan Rektor Unila 2027–2031, gagasan tersebut akan menjadi bagian dari perdebatan mengenai masa depan salah satu perguruan tinggi negeri utama di Lampung.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Parosil Soroti Lemahnya Penguasaan Bahasa Dae ...

MOMENTUM, Balikbukit — Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meny ...


Jangan Lewatkan! Pendaftaran S3 Doktor Inform ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Kesempatan menjadi bagian dari angkatan ...


Prof Hamzah dan Gagasan Mengembalikan Marwah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Profesor Hamzah kembali masuk dalam burs ...


Pentas PAI Lampung Tengah, I Komang Koheri: P ...

MOMENTUM, Seputihraman — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com