MOMENTUM, Bandarlampung--APBD Perubahan Lampung 2026 resmi disahkan. Belanja daerah naik Rp74,66 miliar. Namun, pendapatan justru turun Rp19,67 miliar.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu (23/9/2026).
Pengesahan tersebut mengubah struktur anggaran daerah di tengah tahun berjalan. Total belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp7.916.532.370.311 meningkat menjadi Rp7.991.187.879.961,69 atau bertambah Rp74.655.509.650,69.
Sementara pendapatan daerah Lampung turun dari Rp7.012.532.370.311 menjadi Rp6.992.864.757.010 atau berkurang Rp19.667.613.301.
Penurunan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD dikoreksi dari Rp4.025.032.820.130 menjadi Rp4.007.634.413.730 atau turun Rp17.398.406.400.
Pendapatan transfer juga turun dari Rp2.876.490.559.581 menjadi Rp2.874.221.352.680 atau berkurang Rp2.269.206.901. Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp111.008.990.600.
Dengan pendapatan turun sementara belanja meningkat, kebutuhan anggaran ditopang melalui pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan naik dari sekitar Rp1,004 triliun menjadi Rp1.098.323.122.951,69 atau bertambah sekitar Rp94,32 miliar.
Pengeluaran pembiayaan tetap Rp100 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto meningkat dari Rp904 miliar menjadi Rp998.323.122.951,69.
Kenaikan penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Proyeksi SiLPA meningkat dari Rp98.323.122.952,69 menjadi Rp192.646.245.904,38.
Perubahan anggaran juga menggeser alokasi belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD yang anggarannya naik:
1. RSUD Abdul Moeloek naik Rp63.653.447.980, dari Rp533.983.440.020 menjadi Rp597.636.888.000.
2. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi naik Rp31.497.827.390, dari Rp1.707.351.095.610 menjadi Rp1.738.848.923.000.
3. BPKAD naik Rp21.222.631.319,18, dari Rp1.157.754.932.161 menjadi Rp1.178.977.563.481,18.
4. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya naik Rp12.007.562.157, dari Rp220.636.549.535 menjadi Rp232.644.111.693.
5. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura naik Rp11.291.336.000, dari Rp58.005.809.000 menjadi Rp69.297.145.000.
6. Bapenda naik Rp10.837.790.900, dari Rp87.829.838.000 menjadi Rp98.667.628.900.
7. Dinas Perindustrian dan Perdagangan naik Rp10.750.295.000, dari Rp44.259.702.000 menjadi Rp55.009.997.000.
8. Dinas Pemuda dan Olahraga naik Rp8.225.941.000, dari Rp37.478.259.000 menjadi Rp45.704.200.000.
9. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik naik Rp6.797.154.000, dari Rp35.823.000.000 menjadi Rp42.620.154.000.
10. Inspektorat naik Rp3.801.534.000, dari Rp37.725.427.000 menjadi Rp41.526.961.000.
OPD yang anggarannya turun:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turun Rp137.601.063.320, dari Rp2.372.349.812.320 menjadi Rp2.234.748.749.000.
2. Satuan Polisi Pamong Praja turun Rp4.822.466.000, dari Rp62.549.656.000 menjadi Rp57.727.190.000.
3. Dinas Perkebunan turun Rp1.014.323.240, dari Rp16.436.599.240 menjadi Rp15.422.276.000.
4. Dinas Perhubungan turun Rp858.289.000, dari Rp19.297.730.000 menjadi Rp18.439.441.000.
5. Dinas Penanaman Modal dan PTSP turun Rp664.379.000, dari Rp16.677.022.000 menjadi Rp16.012.643.000.
6. Badan Penghubung turun Rp407.890.200, dari Rp18.173.022.200 menjadi Rp17.765.132.000.
7. Dinas Administrasi Pembangunan turun Rp309.306.000, dari Rp1.027.333.000 menjadi Rp718.027.000.
8. BPBD turun Rp304.532.000, dari Rp52.047.832.000 menjadi Rp51.743.300.000.
9. Biro Perekonomian turun Rp249.055.000, dari Rp1.003.865.000 menjadi Rp754.810.000.
10. Biro Pengadaan Barang dan Jasa turun Rp241.144.000, dari Rp1.133.322.000 menjadi Rp892.178.000.
11. Sekretariat DPRD turun Rp276.356.347,25, dari Rp370.546.400.000 menjadi Rp370.270.043.652,75.
12. Biro Hukum turun Rp83.667.000, dari Rp1.110.476.000 menjadi Rp1.026.809.000.
13. Biro Pemerintahan dan Otda turun Rp45.182.000, dari Rp1.300.843.000 menjadi Rp1.255.661.000.
14. Dinas ESDM turun Rp22.644.000, dari Rp18.720.387.000 menjadi Rp18.697.743.000.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan Raperda, serta sambutan Gubernur Lampung.
Sebelumnya, DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 pada 7 Agustus 2026.
Dalam kesepakatan itu, pemerintah daerah dan DPRD menetapkan sejumlah target pembangunan. Di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,30–5,80 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,00–74,40, tingkat kemantapan jalan 83,55–85,70 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) 129,50–131,70. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com