MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran atas keberhasilan menghentikan peredaran ribuan gram narkotika lewat Operasi Antik Krakatau 2026.
Dalam operasi kewilayahan tersebut, jajaran Polda Lampung berhasil membongkar 379 kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan menyita barang bukti bernilai ekonomis fantastis mencapai Rp158,8 miliar.
Deni menilai capaian impresif kepolisian tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi generasi muda Lampung dari ancaman bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.
"Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar Deni Ribowo di Bandarlampung, Senin (28-9-2026).
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas di antaranya sabu-sabu seberat 85,9 kilogram (85.916,71 gram), ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, hingga tembakau sintetis dari berbagai wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, legislator Lampung ini menegaskan bahwa penanganan kejahatan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian, melainkan butuh sinergi linier antara pemerintah daerah, DPRD, institusi pendidikan, hingga tingkat keluarga.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan kanal aduan resmi kepolisian Call Center 110 apabila menemukan indikasi maupun aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap barang haram di lingkungan sekitar.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com