Ada Pelanggaran Berat di Lapas Cibinong, Bangunan Apartemen Tak Tercatat sebagai Aset Negara

Tanggal 30 Sep 2026 - Laporan Harian Momentum - 105 Views
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bogor--Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan indikasi pelanggaran disiplin berat berupa penyalahgunaan wewenang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Temuan sementara itu berkaitan dengan keberadaan bangunan yang disebut sebagai fasilitas apartemen, tetapi tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak terdaftar sebagai aset negara.

“Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini swadaya sendiri dan ini tidak terdaftar di BMN,” kata Rudi saat mendampingi kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Selain status kepemilikan bangunan, tim pemeriksa menemukan lokasinya berada di kawasan bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.

Kemenimipas masih menelusuri asal-usul pembangunan fasilitas tersebut, pihak yang pernah menempatinya, serta pejabat yang diduga membiarkan bangunan itu berdiri di lingkungan lapas.

Rudi mengatakan, tim telah memperoleh sejumlah informasi mengenai pihak yang pernah menghuni bangunan tersebut. Penelusuran dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan foto dan sejumlah barang di dalam fasilitas itu.

“Memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto. Itu kami sudah dapatkan beberapa informasi, siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya,” ujarnya.

Pemeriksaan juga menyasar sejumlah fasilitas lain di lingkungan lapas, termasuk tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan sebagai simulator golf. Fasilitas simulator golf tersebut belum selesai dibangun dan baru dilengkapi karpet.

Tim masih mendalami proses pengadaan fasilitas tersebut, termasuk sumber pembiayaan dan pihak yang terlibat.

Selain itu, pemeriksa menelusuri penggunaan ruangan asimilasi di bagian belakang lapas yang menurut informasi telah lama digunakan sebagai tempat latihan. Di lokasi tersebut, tim menemukan dua warga binaan dan masih mendalami keberadaan mereka.

Rudi menegaskan, pemeriksaan sementara menemukan peristiwa penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Menurut Rudi, penyalahgunaan wewenang masuk kategori pelanggaran disiplin berat. Namun, Kemenimipas belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab karena pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan analisis bukti masih berlangsung.

Tim gabungan yang terdiri atas Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Kepala Lapas Cibinong.

Keterangan para pihak akan dicocokkan dengan dokumen dan bukti lain sebelum kesimpulan akhir ditetapkan.

“Kami tidak bisa memutuskan cuma dari satu keterangan saja. Kita harus dari keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain,” kata Rudi.

Kemenimipas berencana menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kepada Panitia Kerja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI pada Senin mendatang, setelah proses analisis seluruh keterangan dan bukti selesai.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Perlawanan Eks Gubernur Lampung Arinal Ditola ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidan ...


Zaiful Bokhari Penuhi Panggilan Penyidik Pold ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ...


Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar ...

MOMENTUM, Bogor--Fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kab ...


Ada Pelanggaran Berat di Lapas Cibinong, Bang ...

MOMENTUM, Bogor--Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com