Pemkab Tubaba Fasilitasi Sengketa Lahan PT HIM

Tanggal 30 Sep 2026 - Laporan Solihin - 205 Views
Rapat membahas penyelesaian sengketa lahan PT HIM yang difasilitasi Pemkab Tubaba (Foto: Humas Pemkab)

MOMENTUM, Panaragan--Sengketa lahan seluas 150 hektare antara PT Huma Indah Mekar (HIM) dan masyarakat Kampung Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Upaya Pemkab Tubaba itu dilakukan dengan mempertemukan para pihak, untuk memperjelas status hukum lahan sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang masih muncul di lapangan.

Pertemuan itu dipimpin Wakil Bupati Nadirsyah, Rabu (30-9-2026). Turut hadirunsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Menggala Benny Arisandy, Kapolres Tubaba, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta kuasa hukum PT HIM.

Dalam pertemuan itu terungkap, perkara legalitas hibah lahan 150 hektare tersebut, sebelumnya telah bergulir hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung. Sebanyak 464 warga Penumangan tercatat sebagai pihak dalam perkara tersebut.

Kuasa Hukum PT HIM Syahru Rozi mengatakan, perusahaan telah membayar dana pelepasan hak atas lahan tersebut sebesar Rp9,5 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap: Rp2 miliar pada tahun 2012 dan Rp7,5 miliar pada 2013.

Menurut Syahru, pembayaran diserahkan kepada tim yang mewakili masyarakat: Tim 13 dan Tim 31. Penyerahan tersebut, kata dia, dilengkapi kuitansi dan dokumentasi.

Dia juga menyebut pelepasan hak secara sukarela tersebut telah diperkuat melalui putusan PN Menggala pada 2015. "Perusahaan memiliki iktikad baik dan menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. Kami memilih jalur musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Syahru dalam pertemuan tersebut. 

Persoalan kemudian muncul karena, menurut pihak perusahaan, masih terdapat warga yang mengaku belum menerima pembagian hak dari tim kuasa masyarakat sebelumnya. Pada saat bersamaan, lahan operasional perusahaan kembali dikuasai sebagian warga.

Kondisi tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat yang difasilitasi Pemkab Tubaba itu.

Ketua PN Menggala Benny Arisandy mengatakan, dari sisi hukum perdata, persoalan lahan tersebut telah memiliki penyelesaian melalui pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi yang telah dilaksanakan.

"Karena pelepasan hak dan ganti rugi telah dilaksanakan, secara hukum objek lahan tersebut sudah tidak lagi dibebani perkara," kata Benny.

Menurut dia, apabila terdapat warga yang merasa belum menerima bagian dari pembayaran yang telah diserahkan melalui tim kuasa, persoalannya berada pada hubungan internal antara warga dan tim yang menerima pembayaran.

"Jika ada warga yang merasa belum menerima pembagian dari tim kuasanya, mekanismenya adalah gugatan internal antarwarga atau tim kuasa, bukan menduduki kembali lahan perusahaan," tegasnya.

Benny menambahkan, aparat penegak hukum akan memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun badan usaha, sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah meminta seluruh pihak membuka dokumen dan bukti hukum yang menjadi dasar masing-masing. Pemkab, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan klaim salah satu pihak.

"Kita hadir untuk mendudukkan persoalan ini secara jernih berdasarkan bukti dokumen dan kronologis yang sah," kata Nadirsyah.

Setelah rapat tersebut, Pemkab Tubaba bersama PN Menggala, kepolisian dan BPN berencana melakukan sosialisasi serta memberikan penjelasan hukum kepada masyarakat Kampung Penumangan.

Langkah itu diharapkan dapat mencegah munculnya kembali persoalan penguasaan lahan dan memastikan masyarakat memahami status hukum objek sengketa serta jalur hukum yang tersedia apabila masih terdapat pihak yang merasa dirugikan. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Bank Sampah Tubaba Dapat Bentor dari Telkom ...

MOMENTUM, Panaragan--Pengelolaan sampah di Kabupaten Tulangbawang ...


Pemkab Tubaba Fasilitasi Sengketa Lahan PT HI ...

MOMENTUM, Panaragan--Sengketa lahan seluas 150 hektare antara PT ...


Program Seragam Gratis Dicederai, Bupati Lamb ...

MOMENTUM, Gedungsurian--Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mab ...


Gebyar PAUD, Waykanan Tanamkan Kemandirian An ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Ratusan anak usia dini tampil dalam Geb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com