MOMENTUM, Jakarta -- Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan diberikan secara aklamasi dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR.
"Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR. Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman dalam rapat.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Dengan persetujuan tersebut, rapat fit and proper test Suyudi kemudian ditutup.
DPR selanjutnya akan menggelar rapat paripurna untuk memberikan persetujuan atas pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namanya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri melalui surat presiden (surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
"Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman saat membuka rapat kerja Komisi III DPR.
Habiburokhman mengatakan DPR telah menindaklanjuti surat tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hasilnya, DPR memutuskan menggelar fit and proper test terhadap Suyudi pada Kamis pagi.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Suyudi diminta menyampaikan visi, misi, serta sejumlah poin yang akan menjadi programnya sebagai calon Kapolri.
"Waktunya nggak banyak, paling banyak 10 menit. Kami persilakan Pak Suyudi," kata Habiburokhman.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com