MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti rapat koordinasi terkait Pengisian Jabatan Fungsional.
Kegiatan itu diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1-10-2026).
Agenda strategis tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta instansi terkait dalam rangka penataan kelembagaan serta pemenuhan kebutuhan organisasi di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, yang menekankan pentingnya standarisasi pengisian jabatan fungsional guna memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menyatakan bahwa pemahaman mendalam terkait regulasi jabatan fungsional sangat krusial bagi jajaran kesekretariatan dalam menciptakan tata kelola organisasi yang adaptif.
"Kami akan mencermati setiap arahan yang disampaikan dalam rapat dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi di lingkungan sekretariat juga perlu diperkuat agar proses yang dilakukan dapat berjalan dengan baik," ujar Achmad Sutiono di Bandar Lampung, Kamis (1-10-2026).
Achmad menjelaskan, Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh kebijakan Bawaslu RI dalam aspek pengelolaan SDM dan penataan aparatur secara berkala.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pengisian jabatan berjalan profesional serta selaras dengan mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan kelembagaan Bawaslu.
Menurutnya, penataan SDM yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mencocokkan kebutuhan satuan kerja dengan kompetensi teknis yang dimiliki oleh para aparatur sipil negara.
Ia berharap melalui pengisian jabatan fungsional yang tepat sasaran, kualitas dukungan administrasi dan teknis kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di Lampung dapat semakin optimal.
Rapat koordinasi virtual tersebut diakhiri dengan penekanan pentingnya komunikasi intensif antara sekretariat daerah dan pusat guna mempercepat tindak lanjut teknis di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com