MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzan Sibron menyoroti antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang dinilainya belum terurai. Ia menduga kondisi tersebut salah satunya dipicu penyalahgunaan barcode pembelian BBM subsidi.
Fauzan mengatakan, berdasarkan pemantauannya di sejumlah SPBU, antrean kendaraan justru masih terjadi dan cenderung semakin panjang. Kondisi itu, menurut dia, menunjukkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi perlu diperketat.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” kata Fauzan, Kamis (7/10/2026).
Ia mengungkapkan adanya dugaan modus penggunaan lebih dari satu barcode untuk satu kendaraan. Caranya dengan mengganti pelat nomor kendaraan saat melakukan pembelian BBM subsidi.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Untuk mencegah praktik tersebut, Fauzan meminta Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina Patra Niaga guna memperketat verifikasi pembelian BBM subsidi.
Menurut dia, petugas SPBU seharusnya tidak hanya memindai barcode, tetapi juga mencocokkannya dengan STNK asli kendaraan.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung.
Fauzan mengatakan pencocokan barcode dengan STNK diperlukan untuk memastikan identitas kendaraan yang digunakan saat transaksi sesuai dengan data yang terdaftar.
Ia menyebut mekanisme pendaftaran barcode BBM subsidi menggunakan data STNK sehingga pencocokan dapat dilakukan langsung oleh petugas SPBU.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, Fauzan juga mengusulkan pemeriksaan terhadap bagasi kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan BBM subsidi, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong keterlibatan Satpol PP Provinsi Lampung dalam membantu pengawasan di sejumlah SPBU melalui koordinasi dengan pihak berwenang.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ujarnya.
Menurut Fauzan, langkah pengawasan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi, melainkan mencegah dugaan penyalahgunaan yang dapat berdampak pada panjangnya antrean.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, Fauzan mendukung upaya Pemprov Lampung mengajukan tambahan kuota BBM subsidi kepada BPH Migas. Namun, ia menilai penambahan kuota perlu diikuti dengan pembenahan pengawasan distribusi.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” katanya.
Karena itu, Fauzan meminta Pemprov Lampung tidak hanya mengupayakan tambahan kuota, tetapi juga memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com