Mulai Hari Ini, Satpol PP Jaga SPBU dan Periksa STNK

Tanggal 13 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 399 Views
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandarlampung.

Mulai Selasa (13/10/2026), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditempatkan di SPBU untuk mengawasi kendaraan pengisi BBM, termasuk memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan roda enam ke atas.

Kebijakan tersebut ditetapkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kalau suratnya sudah siap, mulai besok, kita berlakukan dua hal utama,” kata Mirza seusai rapat koordinasi penyaluran BBM di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Langkah pertama adalah memperketat pemeriksaan kendaraan roda enam ke atas yang mengisi BBM. Pemeriksaan STNK dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan dengan kode QR yang digunakan saat membeli BBM bersubsidi, sekaligus mencegah penggunaan kode QR berulang kali oleh kendaraan yang sama.

Sementara itu, kendaraan selain roda enam ke atas tetap diperbolehkan mengisi BBM seperti biasa.

Langkah kedua, Pemprov Lampung akan menegakkan Peraturan Daerah Kota Bandarlampung yang membatasi operasional kendaraan roda enam ke atas di dalam kota pada jam-jam tertentu, yakni pagi hingga sore hari.

Pembatasan tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan besar di SPBU dalam kota sehingga antrean pengisian BBM tidak semakin panjang.

Untuk mendukung kebijakan itu, Pemprov Lampung akan menempatkan personel Satpol PP dari tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten di sejumlah SPBU. Petugas akan membantu pengawasan langsung, termasuk memverifikasi kesesuaian kode QR dengan kendaraan yang mengisi BBM.

“Kami juga meminta dukungan masyarakat. Semua langkah ini dilakukan demi ketertiban dan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran,” ujar Gubernur.

Pemprov Lampung juga meminta pengelola SPBU melalui Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan untuk menjaga ketertiban pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, menyatakan siap melaksanakan instruksi gubernur. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pengawasan dan penempatan personel di masing-masing SPBU.

“Kami sudah menerima arahan dari Gubernur dan siap melaksanakannya. Namun, untuk penempatan personel di masing-masing SPBU, saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut,” kata Gadriyanto, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, Satpol PP akan membahas jumlah personel yang dibutuhkan serta menentukan SPBU yang menjadi prioritas pengawasan. Koordinasi juga dilakukan untuk menyinergikan pengawasan BBM dengan penegakan aturan pembatasan kendaraan roda enam ke atas di wilayah Bandarlampung.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran. Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar langkah ini berjalan lancar dan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujarnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pacu Belanja Wisatawan, Gubernur Mirza Susuri ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peri ...

MOMENTUM, Jakarta--Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung ...


Waykanan Percepat Pembangunan Desa Lewat TMMD ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan mendukung ...


Ketua PKK Lampung Apresiasi Teras HELAU Lamse ...

MOMENTUM, Tanjungbintang--Program Teras HELAU yang diinisiasi Bup ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com