Harianmomentum--Kisah pilu Bunga (19) gadis yang ditemukan petugas
Kepolisian Sektor (Polsek) Natar di pinggir jalan saat patroli malam di Jati
Agung Kabupaten Lampung Selatan Senin (3/4) lalu dengan usus terburai
direkonstruksi.
Berdasarkan pantauan
di Lapangan PKOR Wayhalim, Bandarlampung, Rabu (12/4), rekonstruksi dipimpin
langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri
Sumarji.
Petugas Direktorat
Polda Lampung menggelar rekonstruksi pembegalan sadis di Lapangan PKOR
Wayhalim, Bandarlampung, Rabu (12/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ada 33 adegan
yang seharusnya diperagakan oleh lima tersangka. Namun, hanya empat tersangka
yang mempergakan, untuk satu tersangka lagi kami meminta seorang PNS Polri
untuk memperagakannya," kata Heri.
Menurut Dirreskrimum,
dari 33 adegan yang dipergakan dari awal hingga akhir, korban dihabisi dengan
cara sadis pada adegan ke 20. "Rekonstruksi ini digelar, agar kasus
tersebut bisa terang dan jelas," ujarnya.
Tersangka kasus tersebut
adalah Ir (15), Sal (16), And (16) Faj (17) keempat tersangka tersebut
merupakan tetangga korban Bunga, sedangkan tersangka kelima yaitu ED, yang
bersangkutan menyerahkan diri di Polda Jawa Tengah.
Ir merupakan otak
pembunuhan, tersangka Faj dan And sebagai eksekutor yang menggunakan sebilah
pisau. Sedangkan Sal yang mengetahui rencana menghabisi korban dan berada di
lokasi sebelum eksekusi korban.
Pembunuhan terhadap
Bunga sebelumnya sudah direncanakan oleh tersangka, karena sebelumnya mereka mengadakan
pertemuan terlebih dahulu di sebuah kolam yang ada di daerah Natar, Lampung
Selatan.
Akibat perbuatannya
tersangka dijerat pasal berlapis yaitu pasal 365/340/338 dan pasal 80 tentang
perlindungan anak.(bin/asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com