Kasus Penembakan Sesama Polisi: Laurentius Tewas di Markas Polairud

Tanggal 19 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 119 Views
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Penembakan sesama anggota Polri terjadi di Markas Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Insiden itu menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota Ditpolairud asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang anggota Polri berinisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan Laurentius meninggal dunia.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, AR masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi, Senin (19-10-2026).

Menurut Budi, penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan adanya sejumlah luka pada tubuh Laurentius. Selain luka tembak, terdapat luka tusuk yang diduga berasal dari senjata tajam jenis sangkur.

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak yang terlibat dalam peristiwa itu tidak hanya satu orang. Karena itu, keluarga meminta polisi mengusut seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami sangat mengharapkan harus diusut tuntas karena pelakunya kemungkinan bukan hanya satu orang karena lukanya begitu banyak,” kata Petrus.

Tim pengacara keluarga korban berencana berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (19/10/2026) untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan.

Petrus berharap penahanan AR menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang kronologi, motif, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian Laurentius. Ia juga meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Setelah kejadian, jenazah Laurentius dibawa ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi menolak seluruh ...


4.364 Cartridge Vape Narkotika Dimusnahkan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yan ...


Peredaran Narkotika Lewat Vape Jadi Perhatian ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ...


Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com