SMAN 1 Terbanggibesar Larang Siswa Bawa HP, Orang Tua Murid Mengeluh

Tanggal 23 Okt 2026 - Laporan Agus Setiawan - 102 Views
SMAN 1 Terbanggibesar Lampung Tengah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Guna menekan dampak negatif teknologi di lingkungan belajar, SMAN 1 Terbanggibesar Lampung tengah melarang siswanya membawa telepon seluler (HP) ke sekolah.

Kebijakan baru lewat Peraturan Sekolah Nomor 400.3.1.8/1220/V.01/SMA.1/2026 itu diambil setelah pihak sekolah menilai upaya pembatasan HP yang dilakukan selama dua tahun terakhir tidak berjalan efektif.

Kepala SMAN 1 Terbanggibesar, Ibrahim Malik, menjelaskan, kebijakan tegas ini diterapkan untuk meminimalkan dampak penyalahgunaan teknologi yang dinilai lebih banyak merugikan perkembangan siswa di sekolah.

"Anak-anak di lapangan ternyata lebih banyak tidak merasakan manfaatnya daripada ruginya membawa handphone. Pengerjaan tugas seperti mencari informasi justru lebih banyak disalahgunakan ke hal-hal negatif," ujar Ibrahim, Jumat (23/10/2026).

Ia mengungkapkan, sebelum mengeluarkan larangan total, sekolah telah menguji coba sistem pembatasan HP sesuai aturan daerah. Namun, selama dua tahun evaluasi, ditemukan banyak celah kecurangan dari para siswa.

"Beberapa siswa kerap membawa dua perangkat ponsel. Satu ponsel diserahkan atau dititipkan kepada pihak sekolah, sementara perangkat kedua disembunyikan," ungkapnya.

Untuk menjembatani kebutuhan komunikasi darurat, sekolah telah menyediakan fasilitas pendukung berupa layanan call center serta pendampingan langsung melalui wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). Sekolah juga mewajibkan orang tua menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10.000 sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan terhadap tata tertib tersebut.

Namun, langkah SMAN 1 Terbanggibesar yang melarang total siswa membawa HP ini bertolak belakang dengan regulasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pemprov Lampung melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 800/646/V.01/DP.2/2025 sejauh ini hanya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan HP. SE Pemprov tersebut bertujuan agar siswa tetap dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang pembelajaran, sekaligus membendung dampak negatifnya tanpa harus melarang siswa membawa perangkat.

Perbedaan regulasi dan diterapkannya larangan total ini memicu keluhan dari sejumlah orang tua wali murid. Salah seorang wali murid, Yusro, menilai aturan pelarangan penuh tanpa pengecualian sangat menyulitkan orang tua, terutama dalam memantau keselamatan anak di jalan.

"Kalau rumahnya jauh, seharusnya dibolehkan bawa HP. Orang tua pasti stres memikirkan anaknya sudah sampai mana di jalan. Fungsi komunikasi dari HP itu sangat penting," kata Yusro.

Keluhan serupa disampaikan Angga, orang tua murid yang anaknya menempuh perjalanan sekitar satu jam ke sekolah dan aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler. Ia menilai layanan call center sekolah kurang praktis untuk mengakomodasi anak yang beraktivitas hingga sore atau malam hari.

"Pas anak saya ikut ekskul dan pulang sampai sore, apa iya guru mau menunggui? Saya juga harus berkomunikasi dia berkegiatan sampai jam berapa," ujar Angga.

Angga menambahkan, HP sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi keadaan darurat di luar sekolah. Menurutnya, ketimbang melarang siswa membawa HP, sekolah seharusnya mengoptimalkan pengawasan dan perbaikan sistem keamanan penitipan HP.

"Sekolah pasti butuh teknologi, siswa juga perlu teknologi untuk menunjang belajar. Harusnya pengawasan penitipan HP di sekolah yang diperketat dan diperbaiki keamanannya, bukan siswanya yang dilarang membawa HP sama sekali," tegasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PTPN I Jadi Laboratorium Ilmu Mahasiswa Magan ...

MOMENTUM, Bandung --Menghubungkan teori di bangku kuliah dengan k ...


Kadisdikbud Tubaba Ngaku Tak Tahu Data Sekola ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Di ...


SMAN 1 Terbanggibesar Larang Siswa Bawa HP, O ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Guna menekan dampak negatif teknologi ...


Ketua MPR RI Dorong SMA YP Unila Jadi Laborat ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com