Hari Santri 2026, Kemenag Gagas Gerakan Bersarung dan Berpeci

Tanggal 24 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 120 Views
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan untuk merawat identitas budaya Nusantara. Gagasan tersebut muncul dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026 dan diharapkan menjadi kebiasaan positif di lingkungan kerja kementerian.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan gagasan itu saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin.

Ia menegaskan, gerakan tersebut tidak harus diberlakukan sebagai kewajiban. Penggunaannya dapat berupa anjuran dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan, kondisi, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan tugas.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perlengkapan berpakaian. Keduanya merupakan bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan Indonesia yang mencerminkan nilai sosial serta identitas kebangsaan.

Ia menilai sarung mengandung nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bahwa pakaian tradisional dapat menjadi simbol budaya yang inklusif.

Adapun peci, menurut dia, memiliki makna kehormatan, kewibawaan, dan identitas nasional. Penggunaannya juga telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Nasaruddin mencontohkan sejumlah bangsa yang tetap mempertahankan pakaian tradisional sebagai simbol kebanggaan ketika berinteraksi di tingkat internasional. Indonesia, kata dia, memiliki kekayaan budaya serupa yang perlu dirawat dan diperkenalkan lebih luas.

Ia menekankan, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan tradisi. Sebaliknya, kemampuan menjaga sekaligus mengembangkan warisan budaya merupakan bagian dari kepercayaan diri sebuah bangsa.

Ditjen Pesantren Usulkan Selasa Bersarung

Menindaklanjuti gagasan tersebut, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan Selasa Bersarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

Usulan itu bertujuan membiasakan penggunaan sarung di lingkungan kerja sekaligus memberikan penghargaan terhadap tradisi pesantren yang berperan dalam menjaga kebudayaan Nusantara.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Ia mengusulkan Selasa sebagai hari penggunaan sarung karena dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.

Basnang menjelaskan, gerakan tersebut bukan sekadar perubahan kebiasaan berpakaian, melainkan upaya menghidupkan kembali kesadaran terhadap nilai-nilai tradisi pesantren.

Ia mengakui, sarung dalam sebagian pandangan masyarakat pernah dikaitkan dengan keterbelakangan dan dianggap kurang mencerminkan modernitas. Pandangan tersebut, menurut dia, perlu diluruskan karena kemajuan seseorang tidak dapat diukur dari pakaian yang dikenakannya.

Kualitas pemikiran, keluasan pengetahuan, dan kontribusi terhadap masyarakat, kata Basnang, lebih mencerminkan kemajuan seseorang dibandingkan penampilan luarnya.

“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” katanya.

Festival Sarung dan Peci Santri 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama memperkuat apresiasi terhadap tradisi pesantren dan kebudayaan Indonesia.

Melalui gagasan gerakan bersarung dan berpeci, Kementerian Agama berharap pakaian tradisional tidak hanya bertahan dalam kegiatan keagamaan atau seremoni, tetapi juga mendapat tempat dalam kehidupan kerja sehari-hari.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gubernur dan Kepala BNPB Tinjau Penanganan Ka ...

MOMENTUM, Sukadana — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal be ...


Hari Santri 2026, Kemenag Gagas Gerakan Bersa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Agama menggagas gerakan mengenak ...


Pendaftaran Mitra MagangHub Diperpanjang hing ...

MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memp ...


Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Stok Beras Re ...

MOMENTUM, Jakarta -- Masa dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com