Polres Tilang Puluhan Kendaraan di Bakauheni

Tanggal 20 Feb 2018 - Laporan - 1105 Views
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Yusuf memberikan surat tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Foto: Boby

Harianmomentum.com--Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan melakukan penertiban hingga penilangan terhadap puluhan kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (20/02).


Rata-rata pengguna kendaraan yang didominasi kendaraan besar seperti Trailer, Truk dan juga kendaraan pribadi, melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009, pasal 287 ayat (1) jo pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, dikarenakan melanggar rambu lalulintas dilarang Stop (berhenti).


Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Rafli Yusuf, mendampingi Kapolres AKBP M Syarhan mengatakan, penertiban tersebut berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.


"Ada juga laporan dari beberapa stakeholder perihal banyaknya kendaraan roda empat dan seterusnya yang parkir sembarangan. Situasi medan yang begitu curam, yang menuju Pelabuhan Bakauheni di beberapa titik, dan kita bisa saksikan ini akan menjadi ancaman-ancaman bagi pengendara lain," kata Rafli.


Rafli menjelaskan, hal tersebut juga dilakukan mengingat jalur tersebut sudah sering terjadi kecelakaan, bahkan sampai menelan korban jiwa. Sehingga, pihaknya dengan tegas melakukan tindakan represif berupa tilang terhadap kendaraan yang melanggar.


"Ada sekitar 25 kendaraan yang terkena razia, kita berikan sanksi yang melanggar serupa tindakan tilang, tilang secara manual maupun e-tilang. Setiap pengendara yang melanggar rambu lalulintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," ucapnya.


Sementara itu, salah seorang pengemudi Endang (52) asal Jakarta yang terkena E-Tilang mengatakan, dirinya mengaku sempat terkejut dengan penertiban kendaraan yang berhenti di pintu masuk pelabuhan Bakauheni.


"Kaget si, tahu-tahu ada polisi datang, saya kira ada apa. Ternyata, ada penindakan dan penertiban kendaraan yang melanggar di pintu masuk pelabuhan. Memang saya salah dan melanggar, dan saya siap ditindak," terangnya.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com