Pengacara Siti Aisyah Sayangkan Hakim Tak Berikan Bukti Rekaman

Tanggal 13 Apr 2017 - Laporan - 989 Views
Siti Aisyah. Foto: Google

Harianmomentum--Siti Aisyah dan Doan Ti Huong menjalani pengadilan pada hari ini (Kamis, 13/4). Keduanya tampak mengenakan rompi anti peluru saat tiba di gedung pengadilan. 


Pengacara Aishah dan Huong mengatakan bahwa hakim pengadilan Malaysia tidak menanggapi permintaan untuk memberikan bukti termasuk rekaman dan pernyataan dari tiga tersangka Korea Utara yang telah angkat kaki dari Malaysia. 

"Kami telah kehilangan kesempatan untuk memeriksa mereka," kata pengacara bernama Gooi Soon Seng seperti dimuat Channel News Asia, dikutip RMOL.CO.

Keduanya dituduh menyemprotkan agen syaraf VX ke wajah pria di Bandara Kuala Lumpur pertengahan Februari lalu. Pria itu yang disebut-sebut sebagai kakat tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yakni Kim Jong Nam tewas. Kasus ini membuat hubungan bilateral antara Malaysia dan Korea Utara sempat bersitegang. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com