Harianmomentum-- Tim Pengawas (Timwas) Tenaga Kerja
Indonesia DPR menggelar rapat internal pagi ini (Kamis, 13/4).
Rapat
yang dipimpin Ketua Timwas TKI, Fahri Hamzah, ini mencatat dua hal
penting yang harus ditindaklanjuti, yaitu percepatan pembahasan RUU PPTKILN dan
respon terhadap kebijakan amnestoi oleh Malaysia dan Arab Saudi yang sedang
berlangsung.
Sebagaimana diketahui, RUU PPTKILN telah
mengalami empat kali perpanjangan masa sidang.
Mandegnya pembahasan yang lebih dikarenakan
belum ada kesepahaman di kalangan pemerintah sendiri.
"Kami mengimbau pemerintah dalam hal ini
presiden agar berkoordinasi dengan pihak-pihak yang diutus dalam surpres (surat
presiden). Semakin ada satu badan yang bertanggung jawab, semakin baik,"
ujar Fahri dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip RMOL.CO.
Hal ini mengingat pemerintah cenderung masih
ingin mempertahankan sistem lama di mana operator dan regulator tetap jadi
satu.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya
ketidakadilan dalam kebijakan pemerintah terkain pengiriman TKI. Menurut Fahri,
selama ini di negara-negara non Timur Tengah dianggap tidak ada masalah.
Sementara negara Timur Tengah yang sebenarnya tidak ada masalah yang serius
malah dilakukan moratorium.
"Kita perlu merespon perubahan kebijakan
perlindungan pekerja migran di negara Timur Tengah dengan cepat, salah satunya
amnestI TKI non prosedural di Arab Saudi yang tengah berlangsung," tutup
Fahri.(Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com