Tri Sampurno Bungkam Usai Bersaksi di Sidang E-KTP

Tanggal 13 Apr 2017 - Laporan - 1000 Views
Ilustrasi. Foto: Google

Harianmomentum--Anggota tim teknis pengadaan KTP elektronik dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno bungkam usai bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4).

 

Sidang sempat dihentikan sementara karena memasuki waktu rehat pukul 12.00 WIB.

Tri Sampurno yang didampingi beberapa tim hukum segera masuk ke ruang untuk tamu yang ada di PN Tipikor.

Dalam kesaksiannya, Tri Sampurno mengaku sering bertemu perwakilan dari Perum Percetakan Negara RI (PNRI) di ruko daerah Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Saya sudah sembilan kali ikut pertemuan di ruko daerah Fatmawati tersebut, lima kali saat saya masih belum masuk tim teknis e-KTP Kemendagri. Pada Juni 2010 saya diundang untuk membahas e-KTP," ujarnya dalam persidangan, dikutip RMOL.CO.

Ia mengakui dua sampai empat anggota tim PNRI selalu hadir dalam setiap rapat yang ia ikuti.

"Ketika rapat itu semakin sering diadakan saya pikir pertemuan itu tidak selayaknya digelar," ucapnya bersaksi.(Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com