Harianmomentum--Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengumpulkan seluruh
Kepala Desa (Kades) se-kabupaten setempat guna mengevaluasi pelaksanaan Dana
Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2016/2017.
"Berdasarkan
laporan dari Apdesi, para Kades, termasuk Inspektorat, ada sejumlah Kades yang
terjerat permasalahan akibat penggunaan dana desa dan alokasi dana desa yang
tidak sesuai pemanfaatan," kata Bupati di Aula Rajabasa Kantor Bupati
Lampung Selatan, Kamis (13/04).
Menurut dia, kita
ini bukan mencari-cari kesalahan, jadi apabila ada pemeriksaan buka saja yang
seluas-luasnya tidak usah takut, sehingga apa permasalahnnya bisa kita
selesaikan.
"Inilah yang
perlu kita rumuskan penyelesaiannya, insyaallah jangan takut-takut jika saudara
tidak punya niat jahat,” kata Zainudin .
Ia juga meminta agar
administrasi pemerintah desa ke depan bisa diperbaiki, sesuai dengan Peraturan
Bupati (Perbub) yang baru, sehingga penggunaan dana desa bisa tepat sasaran
peruntukkannya.
“Pengelola DD dan ADD
harus ikut dengan perbub yang baru tidak boleh asal-asal lagi, jadi jangan
dianggap saya mempersulit dengan adanya perbup ini, justru saya memagari agar
pengelolaan keuangan ini benar. Ada payung hukumnya, nanti bisa dilihat,”
terang Zainudin.
Ia menambahkan, dalam
penggunaan dana desa, tentunya akan dilakukan pengawalan dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,
termasuk pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Tidak ada Inspektorat
menakut-nakuti saudara, ini yang perlu dipahami dan tolong sampaikan kepada
Kepala Desa yang tidak hadir," ujarnya.
Zainudin juga
berharap, jika ada permasalahan silahkan sampaikan baik-baik, lalu bagi kepada
Kepala Desa yang beragama Islam, agar mengajak warganya melaksanakan shalat
berjamaah di masjid-masjid desa.(bob/asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com