Harianmomentum.com--Diduga
tidak tepat manfaat sasaran, pembagian beras prasejahtera (rastra) di Pekon
(Desa) Gunungkemala Timur Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat nyaris
menimbulkan kericuhan.
Hal tersebut disebabkan
oleh Peratin (Kepala Desa) dan aparat pekon setempat yang berdalih pembagian
itu sudah berdasarkan surat edaran Bupati Pesisir Barat Agus Istiglal.
"Tapi, saya nilai
itu hanya dalihnya saja, bawa-bawa nama bupati. Kenyataannya, pembagian itu
tidak tepat sasaran, karen yang dapat hanya kerabat aparat pekon," Indra
(36) warga setempat, Minggu (5/3).
Menurut dia, aparat
Pekon Gunungkemala Timur tidak melakukan pendataan ulang alias pakai data lama,
sehingga dinilai tidak tepat manfaat sasaran.
"Aparat pekon hanya
menggunakan data lama, makanya banyak warga tidak mendapat Rastra, padahal
mereka sangat layak menerima, ini adalah salah satu contoh buruknya kinerja
dari aparat pekon Gunungkemala Timur," terang Indra.
Saat dirinya mempertanyakan
mekanisme pendataan Rastra kepada Joni, Peratin Gunungkemala Timur itu
mengatakan data yang digunakan berasal dari dinas sosial dan mengacu kepada
surat edaran bupati.
Bukan itu saja, kata
Indra, beberapa aparat pekon setempat bahkan naik pitam karena ditanya
tentang data penerima Rastra.
"Ini sangat saya
sayangkan, ada warga yang bertanya kok aparat pekonnya naik pitam, padahal
tugas mereka mengayomi dan mendata warganya. Apalagi mereka telah digaji dari
dana desa. Sebaiknya aparat pekon yang sok jago atau bergaya preman murahan
dicopot saja dari jabatanya, baru jadi kaur saja sudah belagu," papar
Indra.
Ia melanjutkan, yang
berhak menerima Rastra semestinya kaum ekonomi lemah, nah di Gunungkemala
Timur, Rastra dinikmati warga yang ekonominya tergolong mampu.
Ironis lagi, orang yang telah meninggal pun masih mendapat Rastra. "Ini sangat aneh dan lucu. Kami berharap agar tidak menimbulkan persoalan, ada baiknya data penerima Rastra di Pekon Gunungkemala Timur diperbaiki," pungkas Indra.(ags)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com