Harianmomentum.com--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung membentuk Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) untuk melawan peredaran narkoba yang semakin masif.
Gerakan ini akan memberikan edukasi, penyuluhan, dan rehabilitasi terkait narkoba kepada masyarakat.
“Ganas Annar sudah terbentuk di 10 kabupaten/kota di Lampung. Gerakan ini betul-betul dibentuk secara terstruktur,” ujar Ketua MUI Lampung KH Khairuddin Tahmid saat konferensi pers di Hotel G Syariah Bandarlampung, Selasa (06/03/2018).
Dia mengatakan, pembentukan Ganas Annar untuk membantu pemerintah dalam pencegahan narkoba. Sebab, peredaran narkoba mengincar generasi muda sebagai penerus bangsa. Selain itu, narkoba juga merusak tiga hal, yaitu nyawa, pikiran, dan akal.
“(Belakangan ini), pengadilan banyak mengadili perkara narkoba. Tindak kejahatan itu membahayakan jiwa dan akal bagi para penggunanya. Karena itu, kami membentuk Ganas Annar,” ujarnya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com