Beredar Imbauan KPK, Pemprov Lampung Pastikan Surat Palsu!

Tanggal 06 Mar 2018 - Laporan - 823 Views
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Hamartoni Alhadis (kiri) menunjukkan sejumlah surat palsu dari KPK yang diterima Kades di wilayah setempat./Ira Widya

Harianmomentum.com--Beredarnya imbauan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait alokasi dana desa untuk kampanye pasangan calon (Paslon) di Pilgub 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan surat yang diperoleh kepala desa (kades) itu adalah palsu.

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Hamartoni Alhadis saat membeberkan kebenaran terkait peredaran surat dari KPK yang juga menyertakan nama Gubernur (nonaktif) M Ridho Ficardo, Selasa (6/3).

 

Ia memastikan, surat itu palsu. Surat tersebut sengaja disebarluaskan ke seluruh desa di Provinsi Lampung oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

“Surat palsu itu kami dapat dari laporan kepala desa pada 5 Februari 2018, diantaranya laporan dari Kades Sidodadi, Kades Bawang dan Kades Padangcermin Kabupaten Pesawaran,” ujar Hamartoni.

 

Ia menegaskan program dana desa sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemprov maupun Gubernur Lampung. Karena, dana desa berasal dari dana APBN dan dikelola langsung oleh kepala desa.

 

Beredarnya surat palsu itu, kata Hamartoni, turut mempengaruhi psikologis kades dan citra gubernur. Selain itu, jajaran pimpinan di bawah Gubernur Lampung juga turut merasakan dampak dengan dicatutnya dana Gubernur Lampung dalam surat tersebut.

 

"Pemprov dan juga Kades merasa was-was kalau dicurigai telah menggunakan dana desa untuk kepentingan politik," katanya.

 

Menindaklanjuti surat itu, Pemprov sudah mengkonfirmasi ke KPK di Jakarta. Kemudian diperoleh kepastian, KPK tidak pernah mengirim surat tersebut untuk kepala desa yang ada di Provinsi Lampung.

 

Selanjutnya, KPK telah menindaklanjuti surat tersebut dengan berkoordinasi pada Polda Lampung dan mengirim surat lanjutan kepada Pemprov Lampung.

 

Isi dari surat yang dikirimkan KPK, kata dia, meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk tidak menanggapi surat palsu yang mengatasnamakan KPK.


“Kami juga sudah koordinasi dengan Kapolda Lampung dan APDESI untuk menindak lanjut siapa oknum yang menyebarkan surat tersebut,” kata Hamartoni.(ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com