Dewan Pers: Pemred Wajib Sandang Predikat Utama

Tanggal 14 Apr 2017 - Laporan - 1850 Views
Ketua PWI Pusat Margiono bersama anggota Dewan Pers Hendry CH Bangun saat Training of Trainer Penguji dan Pemegang UKW PWI, di Karawang Jawa Barat

Harianmometum--Dewan Pers segera mengeluarkan kebijakan baru tentang standarisasi pengelolaan media di seluruh tanah air.

Setiap pemimpin redaksi (Pemred) atau penanggung jawab media cetak, elektronik mau pun siber harus menyandang sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kategori utama.

Anggota Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengatakan kebijakan itu untuk menjaga kualitas pemberitaan suatu media, agar tidak melenceng dari kode etik jurnalis.

"Dewan Pers segera menerapkan beberapa peraturan baru, diantaranya tentang standar kompetensi untuk jabatan Pemred dan penambahan mata uji kode etik," kata Hendry pada acara Training of Trainer (TOT) Penguji dan dan Pemegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/4).

Sekjen PWI Pusat itu juga menerangkan standarisasi kompetensi merupakan syarat utama agar setiap media bisa diverifikasi secara aktual oleh Dewan Pers. Selain soal standar jabatan Pimred, Hendri juga menguraikan tentang masa berlaku KTA UKW setiap wartawan.

"Bahwa masa berlaku kartu dan sertifikasi kompetensi wartawan lima tahun sekali," ujarnya.

Dia mengatakan kebijakan itu sangat penting untuk penyegaran profesi. Dan jenjang uji kompetensi dimulai dari muda, lalu madya, hingga tingkat utama. 

Hedry juga menjelaskan, penambah mata uji tentang kode etik dalam UKW.

"Etika sangat mendesak untuk diuji karena wartawan sering tidak memahami kode etik profesi," pungkasnya. (red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Granat Metro Penyuluhan Pencegahan Narkoba ...

MOMENTUM, Metro--Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Me ...


Bupati Pesawaran Sebut Peringatan Harkitnas M ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Har ...


PTPN IV Regional V Salurkan Bantuan TJSL kepa ...

MOMENTUM, Pontianak -- Korban kebakaran 28 ruko di kawasan Pasar ...


Ketua PKK Lampung Hadiri Puncak Peringatan Ha ...

MOMENTUM, Surakarta -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com