Dugaan Perselingkungan Oknum Kapolsek di Lamteng Sampai ke Mabes

Tanggal 07 Mar 2018 - Laporan - 1546 Views
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriatna. Foto. Acw.

Harianmomentum.com--Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Kapolsek di Lampung Tengah (Lamteng) AKP ES dengan VK, istri Bripka FMC, sudah sampai di Mabes Polri.


Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriatna membenarkan bahwa Bripka FMC telah melaporkan atasannya, AKP ES, ke Bid Propam Polda Lampung atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya VK.


"Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (ES dan VK)," ujar Kabid Propam yang akrab disapa Hendra saat diwawancarai di kantornya, Rabu (7/3/18).


Hendra mengatakan, oknum Kapolsek tersebut hanya tinggal menunggu sanksi yang akan dijatuhkan atas perbuatannya.


"Nanti akan dilakukan pemeriksaan sidang kepada yang bersangkutan (AKP ES). Disitulah ada sanksi yang akan dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polda Lampung," terangnya.


Pihak pelapor yakni Bripka FMC serta pihak terlapor AKP ES dan VK, sudah diperiksa oleh penyidik Bid Propam pada Selasa (7/3/18).


"Untuk saksi-saksi dalam kasus ini saya rasa sudah cukup. Kini mereka sudah diijinkan pulang karena proses pemeriksaan awal sudah selesai," tuturnya.


Selain itu, Hendra menyebut, kasus ini telah dilaporkannya ke Propam Mabes Polri. "Kami selesaikan masalah ini dengan cepat. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Mabes," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai terungkap ketika Bripka FMC mengerjakan laporan di Mapolsek tempatnya bekerja. Saat itu, dia sempat menelepon istrinya, dan mendengar suara menggema seperti berada di dalam ruangan. 


Setelah itu, Bripka FMC menelepon atasannya (AKP ES) guna melaporkan hasil kerjanya, ternyata terdengar suara menggema juga. 


Lantas, kecurigaan mencuat tatkala Bripka FMC melihat ada pesan WhatsApp di handphone istrinya yang bertuliskan kata-kata sayang.


Untuk membuktikan kecurigaan itu, Bripka FMC mendatangi rumah dinas milik komandannya. Dia menunggu tidak jauh dari rumah tersebut selama tiga jam, mulai dari pukul 16.00 WIB. Akhirnya, pukul 19.00 WIB, sang istri (VK) dengan mengenakan seragam PNS keluar dari rumah dinas oknum Kapolsek (AKP ES) tersebut.


Saat itu, Bripka FMS hendak membuktikan perselingkuhan keduanya dengan melakukan perekaman video, namun ketahuan dan sempat mendapatkan pukulan dari sang atasan.


Akhirnya, pada Rabu (7/3), Bripka FMC dengan ditemani kakak dan adik iparnya melaporkan komandan di satuannya ke Bid Propam Polda Lampung atas dugaan menyelingkuhi istrinya VK. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com