Keluarga Tersangka Pengeroyokan Minta Bantuan Ketua Komisi C DPRD Tubaba

Tanggal 07 Mar 2018 - Laporan - 1336 Views
Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol menerima pengaduan keluarga tersangka pengeroyokan

Harianmomentum.com--Puluhan warga Tiyuh (desa) Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, mendatangi rumah Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Paisol, Rabu (7/3). 

 

Mereka meminta bantuan untuk membebaskan dua warga tiyuh setempat yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsesk) Tulangbawang Tengah.

 

Sebelumnya diberitakan, dua warga Tiyuh Mulyakencana (Arif dan Salam) ditangkap polisi. Arif dan ayahnya (Sulam) dilaporkan ke polisi oleh Panut alias Panjul atas tuduhan aksi pengeroyokan.

 

Kepada Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol, Siti Aisah salah seorang keluarga tersangka pengeroyokan itu menyangkal tudahan tersebut. Menurut dia,  Arif dan Salam tidak bersalah. 

 

"Semuanya itu tidak benar.Yang benar itu, pada tanggal 19 Februari malam sekitar pukul 22:30 WIB, Panut datang ke rumah saya dengan marah-marah dan mengancam akan melakukan perusakan rumah saya,” tuturnya.

 

Menurut dia, saat itu Salam memang mendapat giliran ronda malam. “Kebetulan saat itu yang mendapat jatah ronda adalah Pak Salam. Saat itu Pak Salam bertanya dan menasehati kenapa Panut bertamu tengah malam, marah-marah. Tapi dia (Panut) langsung memukul Pak Salam. Melihat itu, saya teriak minta tolong, agar melereai kejadian tersebut," terangnya.
          

Dia melanjutkan, mendengar teriakan Aisah dan melihat ayahnya dipukuli, Arif pun datang meleraia. Apesnya akibat di bawah pengaruh minuman keras, Panut justru  memukul Arif juga..

“Anehnya setelah kejadian itu, Panut justru melaporkan Pak Salam dan Arif  ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan,” jelasnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol menyarakan untuk menyelesaikan permasalahn tersebut secara kekeluargaan. 

 

"Kalau masih bisa, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa silahkan saja lapor ke polres atau Polda Lampung biar cepat selesai,” kata Paisol.


Dia berharap, Polsek Tulangbawang Tengah bisa mengungkap persoalan itu sesuai fakta yang sebenarnya. 

 

“Polsek harus bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Kalau memang terbukti tidak bersalah, sebaiknya dibebaskan,” harapnya. (frk)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com