Harianmomentum.com--Puluhan
warga Tiyuh (desa) Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, mendatangi
rumah Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Paisol,
Rabu (7/3).
Mereka meminta bantuan untuk membebaskan dua warga tiyuh
setempat yang ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsesk) Tulangbawang
Tengah.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Tiyuh Mulyakencana (Arif dan
Salam) ditangkap polisi. Arif dan ayahnya (Sulam) dilaporkan ke
polisi oleh Panut alias Panjul atas tuduhan aksi pengeroyokan.
Kepada Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol, Siti Aisah salah seorang
keluarga tersangka pengeroyokan itu menyangkal tudahan tersebut. Menurut
dia, Arif dan Salam tidak bersalah.
"Semuanya itu tidak benar.Yang benar itu, pada tanggal 19 Februari malam
sekitar pukul 22:30 WIB, Panut datang ke rumah saya dengan marah-marah dan
mengancam akan melakukan perusakan rumah saya,” tuturnya.
Menurut dia, saat itu Salam memang mendapat giliran ronda malam. “Kebetulan
saat itu yang mendapat jatah ronda adalah Pak Salam. Saat itu Pak Salam
bertanya dan menasehati kenapa Panut bertamu tengah malam, marah-marah.
Tapi dia (Panut) langsung memukul Pak Salam. Melihat itu, saya teriak minta
tolong, agar melereai kejadian tersebut," terangnya.
Dia melanjutkan, mendengar teriakan Aisah dan melihat ayahnya
dipukuli, Arif pun datang meleraia. Apesnya akibat di bawah pengaruh
minuman keras, Panut justru memukul Arif juga..
“Anehnya setelah kejadian itu, Panut justru melaporkan Pak Salam dan
Arif ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan,” jelasnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi C DPRD Tubaba Paisol menyarakan untuk
menyelesaikan permasalahn tersebut secara kekeluargaan.
"Kalau masih bisa, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau
tidak bisa silahkan saja lapor ke polres atau Polda Lampung biar cepat
selesai,” kata Paisol.
Dia berharap, Polsek Tulangbawang Tengah bisa mengungkap persoalan itu sesuai
fakta yang sebenarnya.
“Polsek harus bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Kalau memang terbukti
tidak bersalah, sebaiknya dibebaskan,” harapnya. (frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com