Harianmomentum.com--Proses pencairan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung untuk Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tinggal menunggu persetujuan gubernur.
Sekretaris Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lambar Agustanto Basmar
mengatakan, total dana CSR Bank Lampung tahun ini mencapai Rp740 juta.
“Uangnya sudah ada,
tapi belum bisa dicairkan. Bank Lampung masih menunggu persetujuan gubernur,”
kata Agustanto pada harianmomentum.com, Rabu (7/3).
Menurut dia, dana CSR
Bank Lampung itu akan disalurkan pada empat kelompok masyarakat yang sebelumnya
telah mengajukan proposal bantuan.
“Ada empat kelompok
masyarakat yang akan mendapatkan dana CSR itu. Salah satunya untuk pengembangan
sarana Desa Wisata Kampung Kopi di Pekon (desa) Rigisjaya,” terangnya.
Dia melanjutkan, dana
CSR itu juga akan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana persampahan di
Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Bailkbukit.
Kemudian, untuk pengembangan usaha Industri Kecil Menengah (IKM)
Lamban Kopi.
“Kita sudah koordinasi
dengan Bappeda Provinsi Lampung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dana CSR Bank
Lampung ini, sudah bisa dicairkan,” harapnya. (lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com