Harianmomentum.com--Seluas kurang lebih seribu meter persegi ladang ganja ditemukan di
Gunung Tanggamus, tepatnya di Dusun Kandis, Pekon Lampungbaru, Kecamatan
Kotaagung, Rabu (7/3/18).
Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto mengatakan, penemuan ladang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang tinggal dikaki Gunung Tanggamus.
"Awalnya ada laporan dari masyarakat ke pihak kepolisian. Kita tindak lanjuti ternyata benar," kata pria yang akrab disapa Wika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dia menjelaskan, lahan tersebut berada jauh dari pemukiman penduduk. "Ladang ganjanya ada diatas Gunung Tanggamus, jadi jauh dari warga," ujarnya.
Untuk luas ladang ganja tersebut, Wika memperkirakan berukuran kurang-lebih 1000 meter persegi.
"Lahannya kira-kira berukuran 30 meter kali 30 meter, kurang lebih 1000 meter persegilah," ungkapnya. Sayangnya, belum banyak informasi yang dapat diungkapkan Wika. Karena, hingga kini kepolisian masih terus menggali informasi terkait lahan itu.
"Anggota kita masih terus menyelidiki kasus ini. Termasuk siapa
pemiliknya. Sampai saat ini saya belum dapat laporan lanjutan dari anggota
dilapangan," terangnya. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com