Dua Kali Mangkir Pelimpahan ke Jaksa, Tersangka Korupsi Belum Dijemput Paksa Cabjari Liwa

Tanggal 07 Mar 2018 - Laporan - 1021 Views
Kepala Cabjari Liwa di Krui M Amriansyah./Agung Sutrisno

Harianmomentum.com--Sudah dua kali mangkir pada pelimpahan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka kasus korupsi Pemilihan Peratin (Pilratin) tahun 2016 di Pesisir Barat baru akan diancam dijemput paksa setelah panggilan ketiga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabjari Liwa di Krui M Amriansyah kepada harianmomentum.com, Rabu (7/3).

 

Ia mengatakan, tersangka tidak hadir saat pemanggilan kedua, Selasa (6/3) lalu. Sebelumnya (1/3) juga, tersangka tidak hadir karena alasan sakit.

 

Namun, menurut Amriansyah, pada panggilan kedua tersebut pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi terkait ketidakhadiran tersangka. "Penasehat Hukum tersangka belum ada konfirmasi ke Cabjari Krui," katanya.

 

Untuk itu, Cabjari krui tetap akan melakukan pemanggilan kembali untuk yang ke tiga kalinya terhadap tersangka.

 

Ia berharap agar tersangka dapat memenuhi panggilan Cabjari Krui, sehingga pelimpahan bisa secepatnya dilaksanakan. “Panggilan ketiga kita jadwalkan pada Selasa (13/3) mendatang, jika tersangka masih tidak memenuhi panggilan itu, maka kami akan lakukan jemput paksa,” katanya.

 

Mengingat, kata dia, selama ini panggilan terhadap tersangka sudah layak dan patut sesuai dengan KUHP. Artinya, jika sudah tiga kali panggilan yang bersangkutan tidak juga datang, maka bisa kita upayakan secara paksa. “Kami tetap mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.(asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com