Aneh, DLH Tidak Bisa Tunjukkan Hasil Uji Laboratorium

Tanggal 08 Mar 2018 - Laporan - 736 Views
Hearing Komisi III DPRD Bandarlampung dengan DLH dan RSIA Belleza

Harianmomentum-- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung keukeh menyatakan hasil uji laboratorium (lab), atas sampel air sumur warga di sekitar RSIA Belleza Kedaton, tidak tercemar limbah.

 

Namun, saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Bandarlampung, DLH tidak berani menunjukkan surat hasil lab itu kepada dewan.

 

Begitupun saat wartawan memintanya, Kabid Lingkungan Hidup DLH Bandarlampung Cik Ali menyatakan tidak bisa memperlihatkan surat keterangan hasil uji lab karena bersifat rahasia.

 

Anehnya lagi, saat wartawan terus medesak DLH untuk menunjukkan surat hasil uji lab, manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza Kedaton justru yang kebakaran jenggot.

 

Menurut Manager RSIA Belleza Sutikno, pihaknya akan memperlihatkan surat hasil uji lab air sumur warga yang diduga tercemar limbah RS mereka, setelah ada izin dari BPPLH.

 

“Kalau mau lihat, harus ada izin dari BPLH Provinsi Lampung dulu,” kilah Sutikno, usai hearing dengan Komisi III DPRD Bandarlampung, Kamis (8/3/18).

 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Albert Alam mengaku akan kembali memanggil DLH setempat guna mempertanyakan surat hasil uji lab.

 

“Iya tadi gupek, sampe lupa menanyakan surat hasil uji lab. Kalau begini nanti kita minta dengan DLH maupun RSIA Belleza,” jelas Albert.

 

Sementara Anggota Komisi III lainnya, Agusman Arief mendesak RSIA Belleza bertanggung jawab jika terdapat sumber air warga yang diduga terkontaminasi limbah IPALnya. 

 

Bahkan, Agusman meminta agar kesepakatan itu dapat dituangkan dalam berita acara atara warga dan pihak RS Belleza. 

 

Selain itu komisi III juga meminta RSIA Belleza merealisasikan program CSR yang pernah dijanjikan kepada warga berupa bantuan sumur bor.

 

"Kami tunggu dokumen kesepakatan antara warga dengan managemen RSIA Belleza,” katanya. (aji/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com