Harianmomentum--Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Delfarizy melaporkan AS salah satu wartawan media ke polres setempat, Jumat (9/3). AS dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik melalui berita bohong alias hoax.
“Tadi sudah kami
laporkan ke Polres Lamsel dengan Surat Laporan Nomor:B-320/III/2018/SPKT atas
tuduhan pencemaran nama baik di Media Sosial,” kata Delfarizy saat
konferensi pers di ruang Asisten Ekonomi Pembangunan kantor pemkah setempat.
Delfarizu mengatakan, berita bohong
dimaksud berjudul “Mobil Dinas Pemkab Lamsel Dibuat Pakai Mesum.” Menurut
dia, berita tersebut tidak disertai data-data akurat, seperti tidak menyebut
hari dan tanggal kejadian.
“Mobil dinas BE
1032 DZ jenis Daihatsu Terios itu, saat ini dalam kondisi rusak dan akan
diperbaiki. Sejak diserahkan pada, Selasa (27/03) lalu. Kendaraan itu
telah terparkir di Kantor Pemkab Lamsel dan tidak pernah dibawa atau dipakai
keluar halaman kantor, hingga saat ini," tuturnya.
Selain
itu, lajut dia, kunci mobil dinas tersebut juga disimpan dilacin kerja Kasubag
Penata Usaha Aset Bagian Perlengkapan, dan selalu terkunci.
“Jadi, jelas sudah
menyebarkan berita bohong, karena mobil itu dalam kondisi terparkir dan tidak
ada yang memakainya,” tergasnya.
Dia berharap, apara
kepolisian segera memproses laporan pencemaran nama baik itu “
Kami merasa dicemarkan nama baik dan dirugikan. Karena itu, kami berharap
kepolisian segera memproses laporan itu,” pintanya
Di tempat sama, Asisten Ekonomi dan
Pembangunan (Ekobang) Setkadab Lamsel Mulyadi Saleh mengatakan, terkait
persoalan tersebut, jelas telah menyebarkan berita bohong atau hoax.
“Jika benar, jangan takut. Kebenaran itu harus
diperjuangan dan ditegakkan sampai mati. Karena itu, merupakan salah satu jihad
menurut ajaran agama Islam. Persoalannya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Biarkan mereka yang memprosesnya. Kita tunggu saja hasil dari aparat
kepolisian,” tegasnya.
Terpisah, AS wartawan
yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik itu, justru mengacam balik
melaporkan, jika tuduhan tersebut tidak terbukti.
"Siap-siap saja, saya tergantung
kantor. Apa kantor mau lapor balik, karenakan ini juga menyangkut
perusahaan. Balik lagi ke perusahaan. Artinya walaupun dia menyerang
perseorang, tapi saya juga punya pimpinan," tegasnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com